Hemmen

Sidang Paripurna DPR Dimulai: PKS Minta Gunakan Hak Angket

DPR RI
ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI - Foto: dok.kompas

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Fraksi PKS meminta DPR RI menggunakan hak angket dalam Rapat paripurna ke-13 masa persidaagan IV, Selasa, 5 Maret 2024, memeriksa dan praduga masyarakat atas penyelenggaraan Pemilhan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur . “Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi ulasan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur .

Alasannya, kata Aus, Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi seluruh bangsa Indonesia. Menurutnya, perhelatan demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, dan adil.

Lebih lanjut Aus mengatakan, munculnya berbagai ancaman dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya gangguan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. “Sehingga perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional,” tambahnya.

BACA JUGA  Tiga Dapil di Jakarta Bakal Meloloskan 21 Caleg Ini ke Senayan

Aus menjelaskan bahwa hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki oleh DPR RI dan diatur dalam undang-undang. Dan bisa digunakan untuk menjamin ketersediaan dan prakiraan itu secara terbuka dan transparan.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco . Ia mencatat 164 orang hadir dan 126 orang izin. Total ada 290 orang dari 575 orang anggota dewan. “Dengan demikian forum telah tercapai,” tandasnya.(06/berbagai sumber)

Barron Ichsan Perwakum