Hemmen
Hukum  

Jampidsus: Jangan Pernah Takut Serangan Balik Koruptor

Jampidsus Febrie A

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Bidang pidana khusus Kejaksaan Agung adalah etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Karena itu jajaran Pidsus tak boleh gentar dengan serangan balik koruptor.

“Jajaran Pidsus di seluruh Indonesia agar jangan pernah takut dan gentar terhadap serangan balik koruptor (corruption fight back),” kata Jaksa Agung Muda pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Dr Febrie Adriansyah saat memberikan pengarahan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidsus Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (27/09/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dalam pengarahannya, Febrie Adriansyah menyampaikan, dari hasil evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, kepercayaan masyarakat (public trust), terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari hasil survey nasional Lembaga Survey Indikator khususnya terkait kepercayaan terhadap lembaga Penegak Hukum, pada tanggal 11 sampai dengan 17 Agustus 2022 yang menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.

Kejaksaan mencapai persentase 63,4% yang menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 memiliki persentase 59,9%.

Apresiasi kemudian berlanjut pada 16 Agustus 2022 ketika Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama pemerintahannya dan mengambil contoh penanganan tindak pidana korupsi besar yakni Jiwasraya, ASABRI dan Garuda, yang ketiganya ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

BACA JUGA  KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Korupsi 

Bahkan yang terbaru, pada agenda BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan di Denpasar Bali pada bulan September 2022, Menkopolhukam menyampaikan bahwa BUMN yang saat ini terkenal, terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi diantaranya PT. Jiwasraya, PT. Asabri, PT Garuda Indonesia, PT. Waskita Beton Precast, dan lain sebagainya yang kita ketahui bahwa semua yang disampaikan tersebut adalah yang ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, paparnya.

Dalam pernyataan Menkopolhukam selanjutnya disampaikan bahwa Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sekarang ini dalam penegakan hukum, karena berani dan tegas mengamputasi tangan pemerintah sendiri jika melakukan korupsi.

Kejaksaan Agung dibandingkan dengan 4 lembaga hukum lainnya sekarang berada di urutan pertama, karena dalam dua hingga tiga tahun terakhir ini sudah melakukan gebrakan-gebrakan untuk menindak BUMN dan ini akan terus dilakukan terhadap BUMN yang nakal.

Menurut Febrie, di sini terlihat bahwa ekspektasi yang tinggi mulai diberikan kepada kita, seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dalam upaya pemberantasan korupsi, terangnya.

BACA JUGA  Yakin Gugatannya Dikabulkan, OC Kaligis: Mau Berkelit Apa Lagi Jiwasraya?

Oleh karena itu, dengan terselenggaranya Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus harus menjadi momen penting dan strategis bagi kita semua untuk bangkit bersama menjadi lebih kuat, sehingga menjadi tepat kiranya bahwa tema Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022 ini adalah “Pidsus Bangkit, bersama melangkah lebih kuat”.

“Hal ini sangat erat kaitannya dengan harapan saya selaku JAM-Pidsus agar apresiasi yang telah didapat harus diikuti secara masif oleh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia,” terang mantan Kajati DKI ini.

Selanjutnya,Febrie Adriansyah menjelaskan, dalam kerangka teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi, JAM-Pidsus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tangal 23 Agustus 2022 terkait Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yang pada pokoknya memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk melakukan crash program terhadap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi baik penyelidikan maupun penyidikan sehingga dapat segera dievaluasi dan diakselerasi.

Karena hasil penilaian prestasi kerja akhir tahun masing-masing satuan kerja menjadi pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi.

Segera melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif dari publik sebagaimana program prioritas pemerintah, sehingga penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus integral dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Mahfud MD Dorong Kejaksaan Banding Vonis Bebas June Indria

Melakukan publikasi terhadap semua tindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus sehingga terlihat karya nyata dari Kejaksaan Republik Indonesia yang dirasakan langsung oleh publik.

“Tindak lanjut implementasi dari surat tersebut tentunya harus saya dan jajaran pada JAM PIDSUS yang akan terus memonitor perkembangannya. Oleh karena itu paparan para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) seluruh Indonesia terkait capaian kinerja, hambatan dan strategi pencapaian target kinerja akan saya cermati karena hal tersebut akan berpengaruh pada kinerja jajaran Pidsus secara menyeluruh dalam proses penegakan hukum guna mencapai tujuan hukum yang sesungguhnya, baik itu keadilan, kepastian dan kemanfaatan dari hukum itu sendiri,” tutur Febrie. []

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan