Hemmen
Bali  

Jelang Nataru, Ini Arahan Kapolsek Kuta Utara

Foto:dok.Humas Polsek Kuta Utara

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolsek Br. Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, (23/12) pukul 08.30 Wita.

AKP Diah Kuniawandari mengatakan, Hari Raya Natal dan Tahun Baru pada tahun ini masih seperti tahun sebelumnya, lebih menekankan protokol kesehatan dan tidak boleh pesta melibatkan massa dengan ditentukannya jam operasional.

“Kemarin di Aula Polres Badung sudah ada pernyataan sikap dari Manajemen Hotel dan Restoran yang beroperasi di wilayah Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pesta melibatkan massa yang dipimpin langsung Kapolres Bapak AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH,” ujar Kapolsek Kuta Utara.

BACA JUGA  Pakai KTP Palsu, WNA Suriah Diamankan Imigrasi Denpasar

Ia mengharapkan apa yang sudah menjadi kesepakatan sesuai Inmendagri No 66 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No 20 tanggal 18 Desember 2021 bisa dilaksanakan dengan baik dan ikhlas.

Foto:dok.Humas Polsek Kuta Utara

“Tidak ada yang lebih tinggi dari keselamatan rakyat. Keselamatan rakyat adalah menjadi target kita dalam tahun baru 2022,” tegas Putu Diah Kurniawandari usai memberikan bingkisan Hari Raya Natal kepada anggotanya yang akan merayakannya.

Selain itu, Kapolsek Kuta Utara juga telah menyiapkan Pos Pengamanan di wilayah Petitenget guna mengantisipasi kriminalitas dan pengendalian Covid-19.(One)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan