Kabupaten Asahan Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Kabupaten Asahan Raih WTP ke-10 Berturut-turut
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. (Foto: ist/SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Asahan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada Jumat (29/5/2026) pukul 16.00 WIB.

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin.

Acara tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta para kepala daerah dan ketua DPRD dari berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

Raihan opini WTP ke-10 secara beruntun ini menjadi pencapaian penting bagi Pemkab Asahan. Selain menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus terjaga, prestasi tersebut juga mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. (Foto: ist/SP)

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa penyerahan LHP LKPD merupakan bagian akhir dari proses pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK setiap tahun terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi

Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya dalam waktu dua bulan setelah laporan diterima.

Menurut Paula, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah dilaksanakan secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Paula juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas kedisiplinannya dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ketepatan waktu penyampaian laporan menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung proses pemeriksaan yang efektif dan akurat.

Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyusun serta mengelola laporan keuangan secara profesional.

Bupati mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut tidak terlepas dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA  Kabupaten Asahan Rayakan HUT RI Ke-78 dengan Penuh Kegembiraan
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. (Foto: ist/SP)

“Raihan opini WTP yang kesepuluh ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan. Prestasi ini menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan perbaikan dalam berbagai aspek pengelolaan pemerintahan.

Ia meminta seluruh OPD agar menjadikan capaian ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang.

Menurutnya, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah akan terus berkembang seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.

Oleh karena itu, aparatur pemerintah harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri dengan prestasi yang telah diraih.

Sebaliknya, opini WTP harus menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses penyusunan serta pengelolaannya.

Selain itu, Pemkab Asahan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku guna menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Perkuat Kamtibmas, Camat Kota Kisaran Timur Gelar Inovasi KOPI MALAM

Raihan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Prestasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan dan pelayanan publik.

Acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, sambutan, serta penyerahan dokumen hasil pemeriksaan. Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 17.30 WIB.

Dengan capaian opini WTP ke-10 secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(MA/09)