Hemmen

Kadiv Imigrasi Denpasar: Pemberitaan Sebuah Media Online Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Kadiv Imigrasi: Pemberitaan Sebuah Media Online, Tidak Sesuai Fakta di Lapangan (Foto: istimewa)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Bali, Doni Alfisyahrin, memastikan bahwa sebuah pemberitaan media online nasional tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Hal itu ia ungkapkan saat melakukan inspeksi ke kantor Imigrasi TPI 1 Denpasar, Bali, Jumat (3/5/22).

Menurutnya, inspeksi itu merupakan bagian dari respon atensi pimpinan atas sebuah informasi dari salah satu media online nasional, belum lama ini.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Doni mengaku tidak menemukan seperti yang diberitakan media online tersebut. Ia menyebut apa yang diberitakan tidak sesuai fakta. Pelayanan permohonan paspor kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya sempat mewawancarai beberapa pemohon paspor yang tengah mengantre. Hasilnya tetap baik dan memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan petugas Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar,” kata Doni, dalam keterangannya.

BACA JUGA  Kunker Komisi III DPR RI, Romi Yudianto Paparkan Strategi Hadapi Masalah Hukum

Masyarakat yang mengajukan permohonan paspor, juga banyak yang telah melakukan pendaftaran online melalui M-Paspor.

“Saya wawancara kepada beberapa masyarakat terkait penggunaan pendaftaran M-Passpor, didapat informasi dari beberapa masyarakat bahwa tidak mengalami kendala, hanya saja terdapat saran dari beberapa masyarakat untuk lebih dipublikasikan baik ke media elektronik maupun non elektronik,” ungkap Doni.

Ia menyampaikan agar kuota M-Paspor ditingkatkan dan antre walkin dikurangi. Sesuai dengan Surat Direktur Lantaskim Nomor: IMI.2-UM.01.01-4.1996 Tanggal 23 Mei 2022 Hal Pelaksanaan Kebijakan Mobile Paspor (M-Paspor) pada Kantor Imigrasi.

“Kepada Pejabat Struktural pada Seksi Lantaskim dan Infokim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku,” harapnya.(one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan