Hemmen
Hukum  

Kajati DKI Dorong Jajarannya, Tingkatkan Kinerja Kreatif, Inovatif, Profesional dan Berintegritas

Febrie Adriansyah menjabat Jampidsus Kejagung. (Foto dok. Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mengawali tahun baru 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Febrie Adriansyah langsung tancap gas. Salah satunya dengan menggelar rapat terbatas internal di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna mendorong jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja kreatif, inovatif, profesional dan berintegritas.

“Hindari perbuatan tercela. Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan,” ujar Febrie Adriansyah dalam rapat terbatas yang digelar di kantor Kejati DKI Jakarta di Wisma Bank Mandiri II Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (04/01/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Rapat terbatas diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Bambang Bakhtiar, para asisten seluruh satuan kerja di Kejati DKI Jakarta dan pejabat Eselon IV lainnya. Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah meminta  semua bidang harus mampu melaksanakan program kerja yang telah direncanakan.

BACA JUGA  Inara Rusli Bawa Bukti Baru ke Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

“Jangan cepat berpuas diri dengan prestasi kerja yang sudah dicapai, tetap tingkatkan kinerja, kreatif, inovatif, profesional dan berintegritas,” kata mantan Direktur Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung itu.

Pada kesempatan itu, Febrie Adriansyah menekankan pada jajaran Adhyaksa se-DKI Jakarta untuk selalu memanfaatkan kemampuan dan berbasis teknologi digital dalam bekerja. “Langkah ini sesuai arahan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pelaksanaan misi dan visi pemerintah,” kata Febrie Adriansyah yang disebut bakal menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. (Red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan