Indonesia Innocent Project Resmi Diluncurkan, OC Kaligis Gaungkan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan

Indonesia Innocent Project Resmi Diluncurkan, OC Kaligis Gaungkan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan
Advokat senior Prof. Otto Cornelis Kaligis (O.C. Kaligis) bersama jajaran pengurus Indonesia Innocent Project dan tokoh hukum nasional saat deklarasi Indonesia Innocent Project di Kompleks Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). (Foto: JJ/Sudutpandang.id)

“Kebenaran adalah fondasi, keadilan adalah tujuan. Bersama, kita mewujudkannya di Nusantara.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Advokat senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) resmi meluncurkan Perkumpulan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan Nusantara atau ‘Indonesia Innocent Project’ di kantornya Kompleks Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Melalui organisasi tersebut, OC Kaligis menggaungkan perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan, sekaligus memperkuat advokasi bagi masyarakat yang menjadi korban salah vonis maupun dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Dalam sambutannya, OC Kaligis mengatakan, ‘Indonesia Innocent Project’ lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya kasus-kasus yang dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai proses penegakan hukum dan akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan.

Menurutnya, gagasan pembentukan lembaga tersebut terinspirasi oleh perjuangan ‘Innocence Project’ di Amerika Serikat yang berhasil membebaskan Archie Williams setelah menjalani hukuman penjara selama 37 tahun atas kasus yang tidak dilakukannya.

“Archie Williams akhirnya memperoleh kebebasan pada 21 Maret 2019 melalui perjuangan Innocence Project di Amerika Serikat,” ujar Kaligis.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi forensik menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap fakta baru yang kemudian membuktikan bahwa Williams bukan pelaku kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Kaligis menilai pengalaman serupa menjadi pengingat bahwa sistem peradilan pidana di berbagai negara, termasuk Indonesia, perlu terus membuka ruang koreksi terhadap kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam proses penegakan hukum.

BACA JUGA  Bila Anies Jadi Presiden

Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung sejumlah perkara yang selama ini menjadi perhatian publik dan kerap dijadikan bahan diskusi di kalangan akademisi maupun praktisi hukum terkait isu salah vonis dan pencarian keadilan.

Salah satu kasus legendaris yang disebut adalah perkara Sengkon dan Karta, dua petani asal Bekasi yang sempat menjalani hukuman pidana sebelum kemudian dibebaskan setelah muncul pengakuan dari pelaku yang sebenarnya.

Menurut Kaligis, kasus tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perkembangan sistem hukum nasional, termasuk dalam penguatan mekanisme Peninjauan Kembali (PK) sebagai instrumen untuk mengoreksi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

‘Indonesia Innocent Project’, kata dia, akan menghimpun advokat senior, akademisi, serta generasi muda profesi hukum yang memiliki kepedulian terhadap isu keadilan dan perlindungan hak-hak warga negara.

“Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan di hadapan hukum,” ujar Kaligis.

Ia menambahkan, organisasi tersebut akan memberikan pendampingan hukum, kajian akademik, serta advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.

Didukung Advokat Muda

Indonesia Innocent Project Resmi Diluncurkan, OC Kaligis Gaungkan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan
Prof. OC Kaligis (ketiga dari kiri) bersama pengurus Indonesia Innocent Project (Foto: JJ/Sudutpandang.id)

Susunan pengurus Indonesia Innocent Project menempatkan OC Kaligis sebagai pendiri sekaligus ketua. Alexandra Cornelia Kaligis dipercaya sebagai wakil ketua, Bernard Kaligis sebagai sekretaris, dan Caesario David Kaligis sebagai bendahara.

BACA JUGA  Purbaya Beri Tenggat Waktu Satu Tahun untuk Pembenahan Bea Cukai

Kemudian Nikita Ayu Kaligis, Alissa Chinny M Kaligis, Praise Karinda, Raihan Fajar, Jordan Lucas, Sheryn Lawrencya, Fridayasira Igelisatira, Ainunissa Dhika Fajri, Adriel, Valentina Febriyanti, dan Shania Eka Prasasti,

Selanjutnya Davis Richard, Airiny Tendur, Albima Rangga Setiyawan, Josua Martalan Situmorang, Muhammad Reza Fidholy, Muhamad Faris, Faisal Nurrizal dan para advokat muda lainnya.

“Sejumlah advokat muda dan praktisi hukum turut bergabung dalam gerakan tersebut. Ke depan, ‘Indonesia Innocent Project’ juga berencana menjalin kerja sama dengan organisasi sejenis di berbagai negara yang memiliki perhatian terhadap perlindungan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan prinsip persamaan di depan hukum,” terangnya.

Tokoh Hukum

Indonesia Innocent Project Resmi Diluncurkan, OC Kaligis Gaungkan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan
Prof. OC Kaligis menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua MK Periode 2013-2015 Hamdan Zoelva pada acara peluncuran Indonesia Innocent Project di Kompleks Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).(Foto: JJ/Sudut pandang.id)

Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh hukum nasional, antara lain Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Amir Syamsuddin, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Hikmahanto Juwana, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdan Zoelva serta akademisi, praktisi hukum dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pencari keadilan yang pernah memperoleh pendampingan hukum secara pro bono menyampaikan testimoni mengenai pengalaman mereka menghadapi proses hukum.

Kesaksian mereka menjadi gambaran nyata mengenai pentingnya akses terhadap bantuan hukum yang memadai bagi masyarakat.

“Kesaksian mereka menunjukkan bahwa bantuan hukum yang berkualitas dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya melalui mekanisme hukum yang tersedia,” ujar Kaligis.

BACA JUGA  Atase Kejaksaan Bantu Bebaskan WNI Korban TPPO di Bangkok

Makna 6-6-2026

Indonesia Innocent Project Resmi Diluncurkan, OC Kaligis Gaungkan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan
Prof. OC Kaligis menyampaikan keterangan kepada awak media terkait peluncuran Indonesia Innocent Project di kantornya, Sabtu (6/6/2026).

Kaligis juga menjelaskan makna simbolik di balik pemilihan tanggal deklarasi, yakni 6 Juni 2026. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan nomor akta notaris pendirian organisasi, yakni Nomor 06.

Menurutnya, keselarasan tersebut diharapkan menjadi penanda lahirnya sebuah gerakan yang konsisten mengawal nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Rangkaian deklarasi turut ditandai dengan penyerahan akta notaris pendirian organisasi dan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur sekaligus harapan agar Indonesia Innocent Project dapat menjalankan misinya secara berkelanjutan.

Menutup acara, Kaligis menegaskan filosofi yang menjadi landasan perjuangan organisasi tersebut.

“Kebenaran adalah fondasi, keadilan adalah tujuan. Bersama, kita mewujudkannya di Nusantara,” pungkas Advokat senior yang sampai saat ini masih aktif menulis buku-buku ilmu hukum.(um)