Hemmen

Kalbar Masuk Kandidat Penerima Paritrana Award 2020

Foto:dok.Pemprov Kalbar

Jakarta, SudutPandang.id – Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam kandidat penerima Paritrana Award Tahun 2020 untuk kategori provinsi. Kalbar masuk sebagai salah satu kandidat dari 8 provinsi berdasarkan penilaian yang dilakukan sejak 1 Januari sampai dengan 30 Desember 2020.

Penghargaan Paritrana Award adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam masalah pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, bertindak sebagai pembicara dalam wawancara kandidat di hadapan tim penilai di Jakarta, Senin (15/3).

Dalam wawancara tersebut, Ria Norsan memaparkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah mengeluarkan regulasi terkait memajukan BPJS Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan di Kalbar, yang wajib dilaksanakan oleh Bupati dan Wali Kota. Tidak hanya Perda, masalah ketenagakerjaan ini juga diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 48 Tahun 2017.

“Alhamdulillah dengan adanya Perda dan Pergub itu sendiri, dan ditindaklanjuti oleh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat, ada terjadi tren peningkatan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020,” ujar Ria Norsan.

BACA JUGA  Tegakkan Protokol Kesehatan, Kodim 1207/BS Gelar Patroli Gabungan

Menurut Ria Norsan, untuk anggota yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar sampai saat ini kurang lebih sekitar 335.000 atau meningkat hingga 48 persen. Hal ini tidak lepas dari adanya komitmen pemerintah melalui penetapan regulasi Perda dan Pergub tersebut.

Labih lanjut ditambahkan H. Ria Norsan, untuk ke depannya seperti yang telah dipaparkan di depan tim penilai, Pemprov Kalbar akan berupaya untuk merangkul masyarakat yang belum terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Seperti perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya, kemudian swasta, dan pengurus masjid yang nanti akan kita coba ikutkan dalam jaminan sosial ketegakerjaan,” tandasnya.

Turut hadir yang mendampingi Ria Norsan pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Manto, Kepala BPJS Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Arief Zahari, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Andry Rubiantara.

BACA JUGA  Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat Gelar Aksi Kawal Janji Prabowo-Gibran

Paritrana Award

Pemprov Kalbar termasuk dalam 7 kandidat di antara provinsi lainnya yang akan meraih penghargaan Paritrana Award Tahun 2020. Verifikasi mulai dilakukan pada tanggal 19 sampai 31 Januari 2021 oleh tim penilai dari seluruh usulan dari panitia provinsi.

ilustrasi

Paritrana Award sendiri dibuat untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.

Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja.

Melalui penghargaan itu diharapkan bisa mendorong seluruh pekerja termasuk non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan agar bisa segera mendapatkan perlindungan.

Paritrana Award Tahun 2020 sendiri merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia dalam perlindungan tenaga kerja. Nama Paritrana ini diambil dari bahasa sanskerta yang berarti perlindungan.

BACA JUGA  Launching Pembangunan Percepatan Desa Mandiri di Desa Mega Timur Kubu Raya

Periode penilaian dilaksanakan mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2020 dan penghargaan diberikan kepada pemerintah provinsi terbaik, pemerintah kabupaten atau kota terbaik, perusahaan besar terbaik dan perusahaan menengah terbaik dan Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik. Mereka dipilih karena telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.(L4Y)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan