Hemmen

Kejaksaan Peduli Kirim Tiga Truk Berisi Sembako Bantu Korban Bencana Gempa Cianjur

Pengiriman bantuan semaku dilepas Jaksanam

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI Peduli” mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, yang menjadi korban musibah bencana alam gempa bumi yang terjadi pada Senin (21/11/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (kapuspenkum)  Kejaksaan Agung RI,  Agung Ketut Sumedana menuturkan Kejaksaan memberi bantuan uang tunai sebesar Rp 400 juta juga tiga truk yang berisi bermacam ragam sembako.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Adapun bantuan kemanusiaan yang dikirim melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang nantinya akan diberikan kepada warga Kabupaten Cianjur ” ujarnya Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam riliisnya kepada media Selasa (22/11/2022).

Ketut Sumedana menjelaskan bantuan berupa, kecap, gula, beras, minyak goreng, teh, makanan siap saji, Air mineral, Indomie, Obat-obatan dan tenda untuk berkantor sementara . Karena kondisi kantor tidak memungkinkan untuk serta pendukung kantor  Komputer dan Printer, ujarnya.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast

Jaksa Agung Burhanuddin merasa bersimpati dan menyampaikan rasa prihatin serta duka mendalam kepada seluruh korban bencana alam dampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Jaksa Agung menambahkan bahwa bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk keperdulian sosial serta wujud rasa solidaritas. Dan berharap bantuan ini dapat menumbuhkan rasa simpati dan mendorong seluruh warga Adhyaksa untuk membantu saudara-saudaranya yang sedang terkena musibah.

“Dengan ketulusan hati, hari ini kita melepaskanbantuan kemanusiaan berupa 1000 paket untuk korban. Bencana alam gempa bumi kususnya di Cianjur,” kata Jaksa Agung.

“Walau tidak seberapa bantuan dan tidak akan mampu menghapus rasa duka seluruh korban. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meringankan beban korban,” jelas ST Burhanuddin Jaksa Agung RI. (05)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan