Hemmen

KPK Periksa Irwan Mussry Terkait Kasus Korupsi Eko Darmanto

Irwan Mussry
Irwan Mussry dan maia estianty (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap suami musisi Maia Estianty, yaitu Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry.

Pengusaha toko jam tangan mewah itu diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Kemenkumham Bali

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, (20/9/2023).

Irwan saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia akan dimintai keterangan bersama empat saksi lain, yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP; dan Prawidya Nugroho serta Adi Putra Prajitna yang merupakan pihak swasta

Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan kelima saksi tersebut. Mereka diduga mengetahui perbuatan Eko yang menerima gratifikasi dan pencucian uang.

BACA JUGA  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Diketahui, KPK menaikkan kasus dugaan harta janggal mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto ke penyidikan.

Dengan demikian, KPK telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Eko Darmanto, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Ari Muniriyanti dan Rika Yunartika, serta Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.(04)