Hemmen

Lucky Hakim Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Kasus Panji Gumilang

Lucky Hakim
Lucky Hakim (foto:kompas)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Mantan Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hampir 12 jam terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Ini sudah 10 jam bahkan lebih ya dan saya sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dengan sebenarnya benarnya ,”kata Lucky Hakim usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Dan alhamdulillah berjalan lancar. Tadi ada lebih dari 10 pertanyaan,”tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky Hakim membawa surat yang ia kirim ke pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada tahun lalu. Surat itu menjadi bukti tambahan yang membenarkan bahwa video-video soal dirinya yang berada di Al Zaytun merupakan kejadian tahun lalu.

BACA JUGA  Sowan Ke Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Ganjar Diberi Buku

“Kami (Lucky Hakim dan Panji Gumilang) bisa berjumpa, karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Ini suratnya, per tanggal Jumat, 29 Juli 2022, jadi ini membuktikan bahwa video-video yang beredar itu adalah kejadian tahun lalu,” katanya.

Lanjut Lucky Hakim mengaku dirinya dua kali datang ke Ponpes Al Zaytun. Namun, dia menegaskan tak pernah ikut salat Idul Fitri dengan shaf laki-laki dan perempuan bercampur. Itu adalah salah satu indikasi Al Zaytun melenceng dari ajaran Islam.

“Video yang salat Idul Fitri yang saf bercampur, saya tidak ada disitu. Saya tidak pernah melakukan ibadah salat di masjid itu dengan shaf bercampur,” ujar Lucky Hakim.

BACA JUGA  Tersangka Belum Ditahan, Korban Minta Perlindungan Hukum

Lucky Hakim juga ditanyakan soal jas dan peci yang ia kenakan saat berada di Al Zaytun. Pasalnya jas tersebut merupakan ciri khas jamaah Al Zaytun saat beribadah. Ia menuturkan bahwa pakaian itu merupakan pemberian Panji Gumilang.

“Yang beredar di video saya pakai jas dan peci itu, itu tanggal 30 Juli 2022. Tadi saya juga menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu adalah pemberian Al Zaytun yaitu Pak Panji Gumilang,” katanya.

Lucky Hakim pun siap bila harus kembali diperiksa dengan membawa peci dan jas tersebut sebagai barang bukti.

“Jas peci dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan, kalau misalnya nanti dari pihak penyidik menginginkan menghendaki ada bukti lain yang perlu saya serahkan, akan saya serahkan,” ujar Lucky Hakim.(04)

Barron Ichsan Perwakum