Menkeu: Penerimaan Pajak Hingga 15 Maret Rp342 Triliun

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu/Biro KLI - Faiz)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 dilaporkan mencapai Rp 342,88 triliun.

Penerimaan tersebut setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu.  Ini berarti perusahaan-perusahaan kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74 persen,” terang dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3), dikutip Indonesiainside.

Dikatakan, PPH non migas memberikan kontribusi mencapai Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target.

BACA JUGA  Dirjen Kemenhub: Pengiriman Ternak Sapi Lewat Kapal Laut Lebih Aman

Selanjutnya, PPN dan PPNBM berkontribusi sebesar Rp 121,92 triliun atau 15,03 persen dari target, diikuti PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 2,56 triliun atau 6,79 persen dari target dan PPH migas Rp 14,48 triliun atau 18,95% dari target.

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp 59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen.

Berdasarkan sektornya, Menkeu menyebut industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu sebesar Rp 85,29 triliun atau 25,64 persen, meski di saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen.

Mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, Menteri Sri Mulyani juga mencatat penerimaan Bea Masuk hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp 9,9 triliun atau setara 17,5 persen dari target APBN. Untuk Bea Keluar, berhasil dikumpulkan sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 19 persen dari target penerimaan. Untuk penerimaan cukai, berhasil terkumpul sebesar Rp 43,3 triliun atau 17,6 persen dari total penerimaan.

BACA JUGA  Terindikasi Didanai WNA, Ada Bangunan Ilegal di Pantai Tanjung An Mandalika

“Penerimaan cukai terutama dari hasil tembakau mencapai Rp 43,3 triliun. Dari CHT ini Rp 41,7 triliun. Itu artinya dibanding tahun lalu turun 6,5 persen. Sedangkan untuk cukai MMEA dan EA Rp 1,5 triliun dan Rp 28 miliar. Dalam hal ini, masih relatif di tipis pertumbuhannya,” tukas Menkeu.

Untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilaporkan cukup baik dan masih tetap terjaga meski dipengaruhi moderasi harga komoditas. Hingga pertengahan Maret 2024, PNBP berhasil terkumpul sebesar Rp 93,5 triliun atau setara 19 persen dari target APBN.(06)