Pemerintah Tunda Insentif Mobil dan Motor Listrik hingga Juli 2026

Avatar photo
Pemerintah Tunda Insentif Mobil dan Motor Listrik hingga Juli 2026
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah menunda pemberian insentif untuk kendaraan listrik yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan insentif mobil dan motor listrik baru akan diterapkan paling cepat pada Juli 2026.

“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” ujar Purbaya kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Penundaan tersebut membuat program insentif kendaraan listrik mundur dari target awal yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung penguatan ekonomi pada semester kedua tahun ini.

Purbaya mengatakan, hingga kini pemerintah masih menyelesaikan sejumlah perhitungan terkait skema insentif yang akan diberikan.

“Ada perhitungan yang masih dihitung,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan insentif kendaraan listrik mulai berjalan pada Juni 2026.

BACA JUGA  Debut Perdana Alex Marquez Bersama Gresini Racing Menjanjikan

Kebijakan itu disiapkan sebagai stimulus untuk meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Pada awal Mei 2026, Purbaya mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan insentif bagi 200.000 kendaraan listrik.

Jumlah tersebut terdiri atas 100.000 mobil listrik dan 100.000 sepeda motor listrik.

Ia juga membuka peluang penambahan kuota apabila permintaan masyarakat terhadap kendaraan listrik meningkat.

Dalam skema yang tengah disiapkan, insentif mobil listrik akan diberikan melalui diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen.

Besaran insentif tersebut akan disesuaikan dengan kandungan nikel pada baterai kendaraan listrik yang digunakan.

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi untuk sepeda motor listrik sebesar Rp 5 juta bagi setiap pembelian satu unit baru.

BACA JUGA  Bantu PKL di Jakarta Timur, APKLI Apresiasi Polri

Purbaya sebelumnya menyatakan implementasi insentif kendaraan listrik diharapkan dapat dimulai pada awal Juni 2026 agar mampu mendukung aktivitas ekonomi pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini.

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan model insentif kendaraan listrik yang sedang disiapkan pemerintah tidak akan jauh berbeda dibandingkan kebijakan yang pernah diterapkan sebelumnya.

Pemerintah berharap pemberian insentif kendaraan listrik dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menekan konsumsi BBM nasional.(red)