Hemmen

Menolak Makan Buatan Istri, Suami Dipukuli hingga Patah Tulang

ilustrasi

SudutPandang.id – Dunia sudah terbalik. Mungkin itulah kalimat untuk menggambarkan kasus kekerasan rumah tangga yang dialami oleh pria asal India. Biasanya, korban seorang istri, namun kali ini menimpanya.

Alasannya pun cukup menggelitik, hanya karena menolak makan masakan istrinya, ia babak belur dipukuli hingga patah tulang.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dikutip dari Gulf News (11/8/2020), pria bernama Harshad Gohel (40), dari Gujarat menolak makan kari kentang buatan istrinya, Tara untuk makan malam.

Ia lantas mengemukakan hal ini pada istrinya. Namun, pria ini malah mendapat kekerasan bertubi-tubi.

Padahal, Harshad sudah mengemukakan alasannya, tidak mau makan kari kentang karena dirinya mengidap diabetes. Sesuai saran sang dokter.

Awalnya Tara bilang pada Harshad kalau sudah masak kari kentang untuk dimakan bersama chapati.

BACA JUGA  Ferry Irawan Resmi Bebas Penjara dan Siap Hadapi Kehidupan Baru

“Saya keberatan dengan hal ini dan bertanya kenapa dia masak kari kentang padahal dia tahu itu tidak baik untuk kesehatan saya,” kata Harshad.

“Hal itu tidak berjalan mulus dengan istri saya dan dia mulai menganiaya saya,” sambung dia.

Istrinya begitu emosi. Dia langsung pergi ke kamar mandi dan bergegas keluar dengan tongkat cuci di tangannya.

Tara lalu memukuli Harshad dengan tongkat itu. Harshad pun berteriak minta tolong. Beruntung ada anggota keluarga lain yang bertindak cepat menyelamatkannya. Harshad langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan akibat patah tulang yang dideritanya.

Suami Gunduli Istri

Sebelum kisah Tara dan Harshad, tindak KDRT juga lantaran persoalan makanan di Bangladesh. Seorang suami tega menggunduli rambut istrinya karena temukan rambut dalam makanan yang ia buat.

BACA JUGA  Terbukti Bersalah, Terdakwa KDRT Kamal Mangwani Divonis Satu Tahun penjara

Sang istri diketahui membuatkan menu sarapan berupa nasi dan susu. Kemudian saat memakannya, suami itu menemukan sehelai rambut di piringnya.

Ia langsung emosi dan bergegas mengambil pisau untuk menggunduli istrinya. Akibatnya, pria itu ditahan maksimal 14 tahun penjara.(red/gn*)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan