Hemmen

Pemprov DKI Berencana Tambah 100 Kendaraan Listrik untuk Dinas

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah 100 unit kendaraan listrik untuk kegiatan kedinasan pada 2023. Rencana ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Ya diupayakan 100. Nanti kan. Anggarannya masih dalam pembahasan. Nanti setelah diketok pembahasannya, baru ketahuan berapa yang dimungkinkan. Ini kan niat baik kami, komitmen kami,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (19/9/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Meskipun demikian, Riza mengatakan, mobil dinas yang sudah ada tidak akan dijual dan tetap digunakan. “Masih digunakan. Kan banyak keperluan,” kata Riza.

BACA JUGA  Polsek Pademangan Gelar Vaksinasi Anak di SDN 07 Pademangan Barat

Selain itu, Riza juga mengatakan bahwa pemprov DKI telah mengoperasikan 30 bus listrik Transjakarta. Ke depannya, Riza akan menambah jumlah bus hingga 100 pada tahun ini.

“Kami sudah luncurkan 30 bus (listrik) Transjakarta dan Insya Allah akan diupayakan sampai 100 di tahun ini,” tambah Riza.

Nantinya, pemprov juga akan menambah 100 bus listrik Transjakarta. “Tahun depan juga demikian. Transjakarta akan terus ditambah bus listriknya. Diupayakan juga kalau bisa setidaknya 100 mobil Transjakarta,” kata Riza.(red)

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan