Hemmen
Bali, Hukum  

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Singaraja Kerja Sama dengan OBH KPPA Bali

PKS Lapas Singaraja dengan OBH KPPA Bali
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Singaraja dengan OBH KPPA Bali (Foto:Dok.Kemenkumham Bali)

SINGARAJA, SUDUTPANDANG.ID – Lapas Kelas IIB Singaraja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Organisasi Bantuan Hukum Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (OBH KPPA) Bali di Aula Nusantara Lapas Singaraja, Senin (13/3/2023).

Kerja sama ini sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan membantu memenuhi hak warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan.

PKS ini juga sebagai bentuk sinergi antara Lapas Singaraja dengan OBH KPPA Bali yang sudah terakreditasi oleh Kanwil Kemenkumham Bali.

Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana, mengatakan bahwa bantuan hukum merupakan hak dari semua warga negara secara umum dan secara khusus bagi mereka yang sedang mencari keadilan dalam hal ini warga binaan.

“Bantuan hukum ini merupakan implementasi dari penghormatan dan penghargaan negara terhadap Hak Asasi Manusia terutama di bidang hukum,” tutur Adhi Karmayana dalam sambutannya.

PKS Lapas Singaraja dengan OBH KPPA Bali
Lapas Singaraja bekerja sama dengan OBH KPPA Bali untuk membantu warga binaan (Foto:Dok.Kemenkumham Bali)

Sementara itu, Direktur OBH KPPA Bali, Ni Nyoman Suparni mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap melalui kerja sama ini dapat memberikan bantuan dalam kegiatan sosial, khususnya di bidang pelayanan dan pemberian bantuan hukum bagi warga binaan Lapas Singaraja.

“Bertujuan untuk memberikan bekal bagi warga binaan Lapas Singaraja pasca permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat kembali diterima dan beradaptasi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Kalapas Singaraja I Wayan Putu Sutresna juga mengucapkan terima kasih kepada OBH KPPA Bali yang telah bekerja sama.

“Kami berharap kerja sama akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga, dan OBH KPPA juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi petugas, tahanan dan warga binaan Lapas Singaraja,” harapnya.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan