Peraih ‘Press Card Number One’ Aat Surya Safaat Jadi Narsum Seminar Edukasi Media

Wartawan Senior Aat Surya Safaat Jadi Narsum Seminar Edukasi Media
Wartawan Senior Aat Surya Safaat saat menjadi narsum pada Seminar Edukasi Media 2024 di Bandung, Selasa 25 Juni 2024. Seminar diikuti 25 peserta, terdiri dari para Pemred Media Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah serta para pejabat dari SKK Migas dan JOB Tomori Sulawesi (Foto: Dok.Pribadi)

“Pers adalah mitra penting untuk membantu mensosialisasikan kebijakan dengan didasarkan pada hubungan personal, hubungan professional, hubungan institusional, dan hubungan bisnis.”

BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – Wartawan senior peraih anugerah “Press Card Number One” Aat Surya Safaat menjadi narasumber seminar edukasi media yang diselenggarakan Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Medco Tomori Sulawesi (JOB Tomori Sulawesi) di Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).

Kemenkumham Bali

Saat menyampaikan materi, Aat Surya Safaat mengemukakan arti pentingnya media relations (hubungan baik dengan media) dalam upaya memperoleh publisitas seluas mungkin serta untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat. Selain itu, untuk mewujudkan hubungan yang stabil dan berkelanjutan, dilandasi oleh rasa saling percaya dan saling menghormati.

“Pers adalah mitra penting untuk membantu mensosialisasikan kebijakan dengan didasarkan pada hubungan personal, hubungan professional, hubungan institusional, dan hubungan bisnis,” kata wartawan senior yang pernah menjadi Kepala Biro Kantor Berita Antara di New York AS dan Pemimpin Redaksi Kantor Berita Antara itu.

Ia juga memberikan tips jika muncul berita yang buruk atau negatif, yakni jangan pernah mengatakan media atau wartawan sebagai musuh, apalagi menghindar jika para jurnalis mengklarifikasi pemberitaan.

“Segera membuat klarifikasi melalui konferensi pers, press release, atau wawancara,” pesan Aat yang juga Penasihat Forum Akademisi Indonesia (FAI).

Selain itu, ia juga menyarankan bagi pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dengan melayangkan hak jawab.

“Atau hubungi Asosiasi Wartawan, dan bahkan Dewan Pers serta manfaatkan penasihat atau konsultan hukum,” saran konsultan media yang hobi membaca sejak muda itu.

Terkait hak jawab, Aat menyatakan bahwa itu menjadi kewajiban bagi media untuk memuatnya. Pasalnya, secara etik salah satu fungsi pelayanan hak jawab adalah menghargai martabat dan kehormatan orang yang merasa dirugikan akibat pemberitaan pers.

“Hak jawab diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 atau UU Pers yang secara tegas mewajibkan pers melayani hak jawab dan hak koreksi. Dengan demikian persoalan hak jawab bukan hanya masalah etik, tetapi juga hukum,” tegas Asesor Uji Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (UKW-PWI) itu.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan-Sulawesi Azhari Idris dalam sambutan seminar mengapresiasi antusiasme para peserta. Ia juga bersyukur seminar edukasi media itu berjalan lancar.

Ia menyatakan, selama ini SKK Migas-JOB Tomori Sulawesi dan media massa bukan hanya menunjukkan kerja sama yang baik, tetapi juga saling menunjukkan adanya trust dan respect dari masing-masing pihak.

“Media adalah mitra strategis kami karena merupakan sumber informasi untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya industri migas, termasuk Proyek Pengembangan Lapangan Gas Senoro Selatan di Kabupaten Banggai yang diakui bisa menjadi penggerak industri lainnya, khususnya di daerah setempat,” kata Azhari.

Hal senada disampaikan oleh Business Support Senior Manager JOB Tomori Agus Sudaryanto. Ia menyatakan, industri migas di suatu daerah, termasuk di Kabupaten Banggai memberi manfaat yang besar secara ekonomi, bukan hanya bagi masyarakat setempat, melainkan juga bagi negara secara umum.

Pada kesempatan yang sama Ketua PWI Banggai Iskandar Djiada menyatakan bersyukur para Pemred Media Kabupaten Banggai dapat mengikuti penyegaran berupa seminar dan team building di Bandung.

“Kami berharap kerja sama yang baik JOB Tomori Sulawesi dengan media massa di Kabupaten Banggai dapat terus ditingkatkan,” harapnya.

Sebagai informasi, seminar mengusung tema “Program Komunikasi dan Media serta Hubungan Kelembagaan Media” itu diikuti 25 peserta. Terdiri dari para Pemred Media Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah serta para pejabat dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan JOB Tomori Sulawesi.(01)

BACA JUGA  Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut