Hemmen
Hukum  

Perkuat Pembuktian Kasus Emas, Kejagung Periksa 5 Saksi

Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung Selasa (15/8/2022). (Foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik Kejagung kembali memeriksa lima saksi kasus penjualan emas PT Antam.

“Jaksa terus memperkuat pembuktian perkara korupsi penjualan emas di Butik Emas Antam Surabaya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (14/3).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kelima saksi tersebut FAR selaku Account Representative pada KPP Madya Dua Surabaya. AC selaku Account Representative pada KPP Madya Dua Surabaya. MMY selaku Direktur Operasional PT CIGS. RA selaku Direktur Komersial PT CIGS. Dan, KWH selaku Kabag Ops Cargo.

BS dikenal sebagai crazy right Surabaya. Pengusaha properti tersebut dituduh bersekongkol dengan oknum PT Antam untuk memanipulasi penjualan sehingga merugikan PT Antam sekitar Rp1,2 triliun lebih. (05)

BACA JUGA  Kejari Jakpus Gelar Baksos Sambut Natal dan Tahun Baru

 

Barron Ichsan Perwakum