Hemmen

Bareskrim Polri Datangi 2 Rumah Dito Mahendra

Bareskrim Polri Dito Mahendra
Dito Mahendra (foto:istimewa)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –Bareskrim Polri menyita dua pucuk senjata hingga puluhan butir peluru saat menggeledah dua rumah milik Dito Mahendra, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023) oleh Bareskrim.

Bareskrim Polri pun menetapkan Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api ilegal namun kini buron entah di mana keberadaannya.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah (Sprin).

Degan nomor Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan 19 Mei 2023.

“Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat,”kata Djuhandhani kepada awak media, Sabtu (20/5/2023).

BACA JUGA  Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Asal Tiongkok

“Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,”tambahnya.

Penggeledahan ini dilakukan oleh dua tim Bareskrim Polri. Satu tim berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah di Jalan Taman Brawijaya III, kemudian tim kedua menggeledah rumah di Jalan Intan RSPP.

“Penggeledahan dilakukan kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB,”ujarnya.

Djuhandhani mengungkapkan di rumah yang berlokasi di Jalan Taman Brawijaya III, pihaknya menyita satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan nomor WET5168 buatan Taiwan hingga satu buah boks senjata api Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144.

BACA JUGA  Ungkap Kasus Mafia Tanah dan Migor, Jaksa Agung Apresiasi Kejati DKI dan Jampidsus

Di lokasi itu, polisi juga turut menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno yang berlaku hingga 27 Mei 2027 serta satu unit handphone merek Nokia.

Kemudian, di rumah yang beralamat di Jalan Intan RSPP polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazine warna hitam.

“(Kemudian) 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley,” ujarnya.

Kini Dito Mahendra juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Surat DPO terhadap Dito juga telah diterbitkan sejak 2 Mei lalu.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan