Plt. Bupati Sidoarjo Dorong Peran BPD dalam Pembangunan Desa

Plt. Bupati Sidoarjo
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) Se-Kecamatan Gedangan untuk periode masa bakti 2024-2028.(Foto:Humas Pemkab Sidoarjo)

SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID –Bertepat di Pendopo Kantor Kecamatan Gedangan, Jumat (6/9/2024) malam. Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) Kecamatan Gedangan untuk periode masa bakti 2024-2028. Yang dipimpin oleh Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo, H. Mulyono Wijayanto.

Pada kesempatan tersebut, H. Subandi menyoroti peran strategis BPD sebagai mitra vital dalam pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa BPD tidak hanya bertugas dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat tetapi juga berperan penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.

Kemenkumham Bali

“Peran BPD sangat vital dalam menjaga kesinambungan kebijakan desa dan memastikan kebijakan tersebut selaras dengan aspirasi masyarakat dan aturan hukum yang ada,” tegas H. Subandi dalam keterangannya.

BACA JUGA  BPBD DKI: Sembilan RT di Jakarta Selatan Tergenang Banjir

Ia juga memberikan dorongan kepada seluruh anggota BPD untuk meningkatkan semangat dan dedikasi mereka. Ia menekankan bahwa BPD harus berperan aktif sebagai motor penggerak perubahan dan kemajuan desa.

“Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, BPD dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan positif di desa, masing-masing,” kata Plt. Bupati Sidoarjo.

Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mengumumkan langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD). Plt Bupati Sidoarjo, H.Subandi akan menaikkan penghasilan tetap (siltap) dan memberikan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai Plt Bupati, saya berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan anggota BPD dengan kebijakan yang mendukung,” ujarnya.

Saat ini, masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah diperpanjang, yang membawa tantangan baru dalam pelaksanaan tugas. Perpanjangan ini memerlukan tanggung jawab, terutama dalam menjaga komunikasi yang efektif antara Kades dan BPD.

BACA JUGA  Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Anggota DPRD DKI Umi Kulsum Meninggal

“Kolaborasi yang solid antara keduanya diharapkan dapat memperkuat pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih optimal. Sinergi yang baik antara Kades dan BPD akan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan desa,” ujar H.Subandi.

Terkahir ia berharap bahwa BPD di Kecamatan Gedangan dapat menghadapi tantangan dan hambatan dengan penuh komitmen. Ia mengajak semua pengurus dan anggota BPD se-Kecamatan Gedangan untuk bersatu dalam membangun desa menuju masa depan yang lebih baik.(ACZ/04)