Hemmen

Polisi Akan Panggil Lesti Kejora Sebagai Saksi Usai Masa Pemulihannya

Lesti Kejora terbaring di rumah sakit setelah mengalami KDRT

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyanyi Lesti Kejora masih menjalani perawatan seusai menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi pun berencana memanggil kembali Lesti untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pemeriksaan lanjutan menunggu Lesti Kejora pulih usai menjadi korban KDRT suaminya, Rizky Billar.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Dia sudah memberikan keterangan awal saat membuat laporan. Tapi untuk lebih dalam lagi nanti akan kita dijadwalkan, manakala sudah saudari Lesti Kejora sudah siap memenuhi undangan panggilan untuk memberikan keterangan,” kata Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (4/10).

Zulpan menerangkan, penyidik mempersilakan Lesti Kejora untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Dia pun memastikan memperoses laporan korban hingga tuntas.

BACA JUGA  Ditreskrimum Polda Metro Sebut Pelaku Sebar Foto Karena Benci Polisi

“Sekarang informasinya sedang istirahat dulu, recovery lah pasca kejadian, tapi proses tetap berjalan,” ujar dia.

Sebelumnya, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan KDRT sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Diketahui Artis Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp 15 juta.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan