Hemmen
Berita  

Polisi Amankan ODGJ Sayat Leher Pelajar SMP di Halte Busway CSW

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG – Polisi mengamankan perempuan dengan gangguan jiwa berinisial BS (16) yang menyayat seorang pelajar SMP berinisial NS (16) di Halte Busway CSW Jalan Panglima Polim, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/5) siang pukul 12.30 WIB.

“Pelaku merupakan anak disabilitas tuna rungu, tuna wicara, dan memiliki keterbelakangan mental,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Ade Ary menuturkan pelaku yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak pernah bersekolah untuk bahasa isyarat, sehingga belum bisa dimintai keterangan dan pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diketahui mental dan kejiwaannya.

BACA JUGA  Dinas LH DKI Terapkan Sanksi Tilang Terhadap Kendaraan Tak Uji Emisi

Ade Ary menjelaskan peristiwa itu berawa dari personel piket Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi dari nomor darurat 110 adanya kejadian Tindak Pidana Perlindungan Anak di halte kawasan Kebayoran Baru.

Setelah pihaknya mengecek tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan remaja SMP berinisial NS menjadi korban dengan luka sayat di leher diakibatkan oleh benda tajam pisau lipat dari anak BS.

Menurut keterangan saksi pertama pelaku BS bersama orangtuanya keluar sekitar pukul 10.30 WIB menaiki busway dengan tujuan Masjid Agung Sunda Kelapa.

“Sesampai di lantai dua halte busway CSW, ketika orangtuanya membeli kopi, BS mengambil pisau lipat kecil dari gerobak pedagang yang sedang sibuk melayani pelanggan,” terangnya.

BACA JUGA  Ternyata Musisi yang Ditangkap Itu Anji, Begini Penjelasan Polisi

Lalu, BS mengarahkan pisau itu ke korban NS yang juga sedang membeli kopi yang kemudian mengenai lehernya sehingga mengakibatkan luka sayat terbuka sehingga mengeluarkan darah.

Kemudian, menurut saksi dua, salah satu petugas di halte Busway CSW itu didatangi oleh seorang ibu dan anak yang meminta perlengkapan obat-obatan P3K untuk mengobati luka sayatan.

Saksi dua melihat korban NS sedang duduk menangis dan pada leher korban berdarah. Lalu membawanya ke ruang serba guna untuk lebih steril dan karena luka sayat tersebut terbuka, saksi tidak berani untuk mengobatinya.

Lalu, saksi tiga selaku orang tua korban, sekitar jam 13.30 WIB pihaknya mengetahui anaknya mengalami luka sayat usai dihubungi pihak TransJakarta.

BACA JUGA  Polisi Akan Panggil Lesti Kejora Sebagai Saksi Usai Masa Pemulihannya

“Selanjutnya orangtua korban dan pihak TransJakarta membawa korban ke RSPP Pertamina untuk tindakan medis,” tambahnya.

Dengan demikian, penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Metro Kebayoran Baru dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, karena korban dan pelaku masih dalam kategori di bawah umur.(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan