Hemmen
Hukum  

Presiden Jokowi Lantik Politisi PPP Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi

Wakil Ketua MPR, Arsul Sani (dok.Ant)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).

“Ya betul, Bapak Arsul Sani,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, mengonfirmasi agenda pengucapan sumpah Hakim Konstitusi di hadapan Presiden RI.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Oktober lalu, Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024, Selasa, menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.

Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.

BACA JUGA  OC Kaligis ke Erick Thohir: Hanya Minta Uang Kami di Jiwasraya Kembali

Ditemui usai uji kelayakan dan kepatutan, Arsul Sani mengatakan dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR. (05)

Barron Ichsan Perwakum