Hemmen

Pulihkan UMKM Terdampak Pandemi, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Ilustrasi pelaku UMKM (Foto:dok.Ant)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera pulih dari imbas pandemi COVID-19. Insentif pemulihan ekonomi nasional (PEN), Bantuan Presiden (Banpres) Tunai, Digitalisasi UMKM, dan Akses Permodalan dengan KUR menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk mendorong pemulihan dan pemberdayaan UMKM di tanah air.

“Kita ketahui, pandemi COVID-19 sejak awal 2020 telah menekan dan menyebabkan penurunan di berbagai sektor, termasuk perekonomian. Dampak pandemi ini mengancam kelangsungan bisnis para pelaku usaha, di mana UMKM menjadi salah satu sektor yang mengalami pukulan terbesar,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, dalam keterangan pers, Senin (18/10/2021).

Kemenkumham Bali

“Pemerintah menilai penyelamatan UMKM sangat penting bagi perekonomian. Diperkirakan sebanyak 87,5 persen UMKM di Indonesia terdampak akibat pandemi COVID-19,” sambungnya.

Dengan kondisi tersebut, menurut Johnny, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan dunia usaha.

“Upaya tersebut termasuk di antaranya pemberian insentif PEN, mendorong digitalisasi UMKM, memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro, meningkatkan akses permodalan dengan KUR, dan berbagai langkah pemberdayaan lainnya,” jelas Menkominfo.

BACA JUGA  Ciptakan Solusi Pendanaan untuk Startup, Indonesia Fund Festival 2021 Resmi Digelar

Ia menyebut beragam program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM dengan menopang dari sisi permodalan, memberikan stimulus, serta mendorong transformasi UMKM dalam pemanfaatan platform digital.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi. Kami juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk membantu kebangkitan UMKM kita, misalnya dengan cara berbelanja produk lokal dan memanfaatkan karya anak bangsa,” tutup Menkominfo.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam, diperkirakan sekitar 50 persen dari jumlah UMKM terancam menutup usahanya sebagai dampak pandemi.

“Bila hal itu terjadi, maka tidak hanya para pelaku usaha, melainkan juga para pekerja, debitur, kreditur, dan unsur lain juga merasakan imbas COVID-19 dalam sektor ini,” katanya.(rkm)

BACA JUGA  Menparekraf: UMKM Bisa Menjadi Pelita di Tengah Isu Resesi
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan