Hemmen

Ridwan Kamil Ungkap Modus Kecurangan BLT: Dipotong hingga Sengaja Salah Sasaran

Dok.Fotografer

JABAR, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku mendapat banyak laporan mengenai modus pemotongan bantuan langsung tunai (BLT). Ia segera membentuk tim untuk menelusuri permasalahan sekaligus menyelesaikannya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan kurang lebih Rp 100 miliar untuk pengendalian inflasi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Anggaran itu dibagi Rp 50 miliar untuk bantuan tidak langsung seperti menggelar operasi pasar murah, lalu Rp 50 miliar lainnya untuk disalurkan langsung kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

Penyalurannya dilakukan selama empat bulan, di mana warga yang menjadi sasaran menerima Rp 150 ribu setiap bulan, atau total Rp 600 ribu.

Di bulan pertama penyaluran, Ridwan Kamil mengaku mendapat laporan pemotongan BLT, meski ia tidak merinci berapa jumlah laporan dan modusnya.

BACA JUGA  Validasi Data Pekerja Penerima BLT, BPJS Gandeng Polisi hingga KPK

“Banyak sekali (laporan pemotongan BLT). Kita Sedang menyusun tim. (Modusnya) ada yang dipotong, ada yang sengaja salah sasaran. Macam macam,” kata dia, Senin (19/9/2022).

“Mumpung bulan pertama, dari empat bulan. kita lakukan evaluasi. Dan di era digital gampang, laporan tinggal ditelusuri,” ia melanjutkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, realisasi penyaluran BLT BBM di Jawa Barat sudah mencapai 45,51 persen atau mencapai 1.767.527 KPM.

“Persentase penyaluran sampai Rabu (14/9/2022) sore kemarin sudah mencapai sekitar 45 persen,” kata dia melalui keterangan resmi, akhir pekan lalu.

“Total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp600.000. Bantuan disalurkan dengan dua tahap, setiap dua bulan sekali,” ucapnya.

BACA JUGA  Kemenkeu: Total Anggaran Bansos dan BLT Capai Rp28,8 Triliun

Dari informasi yang berhasil dihimpun, salah satu kasus pemotongan BLT diduga terjadi di Kabupaten Sumedang. Besaran potongan BLT Rp 30 ribu untuk kegiatan gerak jalan, meski sudah ada bantahan dari pihak kelurahan bahwa pembelian kupon itu bukan bersifat paksaan.(red)

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan