Hemmen

Validasi Data Pekerja Penerima BLT, BPJS Gandeng Polisi hingga KPK

ilustrasi

Jakarta, SudutPandang.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melibatkan sejumlah penegak hukum dalam proses validasi data Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan proses validasi data tersebut sudah dikawal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Para lembaga ini sudah melakukan asesmen kepada kami terkait metodologi penentuan penerima dan proses validasi sehingga kami betul-betul dikawal penegak hukum,” ujar Agus, saat rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Agus mengatakan, pihaknya telah menyampaikan data 2,5 juta data dan rekening calon penerima bantuan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 24 Agustus lalu. Total, BP Jamsostek telah mengantongi 13,8 juta data dan rekening calon penerima.

BACA JUGA  BIAN Tahap II, Kemendagri Minta Pemda Percepat Imunisasi

“Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 10,8 juta rekening karyawan calon penerima BLT sudah lolos validasi. Itu berarti, masih terdapat sekitar 4,9 juta rekening karyawan yang belum valid,” paparnya.

“Setelah kami sisir kami dapatkan 10,8 juta, dari 10,8 juta yang sudah valid ini sesuai dengan koordinasi kami dengan Kemnaker, kami serahkan bertahap. Tujuannya prinsip kehati-hatian dan memudahkan kami melakukan re-checking serta monitoring dan evaluasi untuk tahap berikutnya,” sambung Agus.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan validasi berlapis atas data rekening tersebut. Proses validasi meliputi validasi kepada pihak bank agar tidak terjadi penolakan saat pengiriman dana. Tercatat, sebanyak 13,8 juta rekening itu tersebar di 127 bank.

BACA JUGA  Pemerintah Alihkan Subsidi BBM untuk BLT Rp12,4 Triliun

“Dari 15,7 juta ini sudah validasi sebanyak 13,8 juta. Sisanya, kami kembalikan ke pemberi kerja untuk dilakukan perbaikan,” katanya.

Kemudian, dari 13,8 juta rekening itu, BP Jamsostek kembali melakukan penyisiran untuk memastikan jika satu karyawan hanya memiliki satu rekening. Selain itu, rekening tersebut harus sama dengan nama pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek.

“Dari validasi tahap akhir itu, BP Jamsostek baru menemukan 10,8 juta rekening yang sesuai dengan persyaratan,” terang Agus.(bmg)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan