Hemmen

Rizky Billar Mangkir di Pemeriksaan Kasus KDRT, Ini Pernyataan Kuasa Hukumnya

Pengacara Rizky Billar, Neas Ginting di Polres Metro Jakarta Selatan

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aktor Rizky Billar dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang dilakukan kepada Lesti Kejora, Kamis (6/10).

Menurut keterangan Neas Ginting selaku kuasa hukum, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan karena psikisnya masih terguncang

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya,” ujar Neas Ginting kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10)

Neas Ginting juga menjelaskan bahwa Rizky Billar mengalami masalah psikis imbas pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang dirinya yang beredar di media sosial

“Kan menampilkan berita atau narasi yang kurang baik ya tentang dia,” kata Neas Ginting.

Sebagaimana diketahui, hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

BACA JUGA  Awal Tahun Polisi Periksa Siskaeee Terkait Film Kramat Tunggak

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Imbas kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun menurut kabar terbaru, ia sudah keluar dari rumah sakit dan menetap di kediaman orang tuanya.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami laporan Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di mana mereka sudah memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari rumah kedua pasangan.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan