JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sebagai strategi utama untuk meningkatkan penerimaan negara dalam jangka menengah. Sebagai gantinya, pemerintah akan memfokuskan kebijakan pada perluasan basis perpajakan melalui optimalisasi pemanfaatan data, teknologi, serta penguatan pengawasan terhadap sektor-sektor yang belum tergarap secara maksimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, perluasan basis perpajakan akan dilakukan dengan memanfaatkan data dan teknologi untuk menjangkau aktivitas ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya masuk dalam sistem perpajakan.
Selain memperluas basis pajak, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut ditempuh melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan kegiatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Purbaya menegaskan, penguatan penerimaan negara itu tetap dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen mendukung investasi, mendorong ekspor, serta memperlancar kegiatan dunia usaha.
Kinerja penerimaan pajak pada semester I 2026 menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.035,7 triliun atau sekitar 43,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Angka tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah masih memperkirakan penerimaan pajak tahun ini belum sepenuhnya memenuhi target APBN. Purbaya memproyeksikan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun.(red)










