Hemmen
Bali, Hukum  

Rutan Bangli Gelar Sidak Gabungan Cegah Peredaran Narkoba Dll

Cegah Peredaran Narkoba dan Benda Terlarang, Rutan Bangli Gelar Sidak Gabungan

BANGLI, SUDUTPANDANG.ID – Antisipasi peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan handphone dan benda terlarang lainnya. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Kanwil Kemenkumham Bali gelar sidak kedalam Wisma Hunian bersama Tim Aparat Penegak Hukum lainnya, Senin (20/11)

Dengan menggandeng TNI, POLRI, dan BNNK di lingkungan wilayah Hukum Kabupaten Bangli bersama seluruh petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli dan Tim Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Bali memulai Sidak ke setiap kamar hunian sebelum blok hunian dibuka pagi tadi pukul 07.00 Wita.

Kemenkumham Bali

Selain menggeledah badan dan kamar hunian WBP juga dilaksanakan test urine untuk mengecek adanya indikasi zat terlarang yang dikonsumsi.

Pada Gelar Hasil Penggeledahan tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang yang dicurigai.

BACA JUGA  Pemilik Perusahaan Ekspedisi Si Cepat Dipolisikan Gegara Kasus ini

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho menyatakan bahwa kegiatan sidak semacan ini sudah sering dilaksanakan secara intern dan kegiatan gabungan semacam ini untuk hasil yang lebih maksimal dan intensif.

“Tentunya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Bangli,” kata Dedi.

Hal Senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana bahwa kegiatan semacam ini dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan guna meminimalisir gangguan kamtib yang nanti ditimbulkan.

“Serta sebagai tindak lanjut dari intruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI,” terangnya. (05)