Jakarta, Sudutpandang.id – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor industri manufaktur konsisten memainkan peranan pentingnya sebagai penggerak dan penopang utama bagi perekonomian nasional. Meski diterpa pandemi COVID-19, sektor industri ini masih mampu bertahan.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian fokus untuk terus membangun sektor industri manufaktur yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan inklusif.
“Bahkan, kami dapat menyatakan bahwa sektor industri manufaktur merupakan sektor pendorong utama bagi Indonesia untuk keluar dari resesi,” kata Agus dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (30/12/2021).
Menurut Menperin, tahun ini geliat sektor industri manufaktur mulai bangkit kembali. Hal ini terlihat dari sejumlah kinerja gemilangnya, antara lain realisasi investasi, capaian ekspor, kontribusi pajak, kontribusi terhadap PDB, dan peringkat Purchasing Managers Index (PMI).
Sepanjang Januari-September 2021, realisasi investasi di sektor manufaktur tercatat sebesar Rp236,79 triliun. Angka ini naik 17,3 persen jika dibandingkan dengan realisasi investasi pada periode yang sama di tahun 2020 sebesar Rp201,87 triliun.
Dari sisi capaian nilai ekspor, kontribusi sekor industri manufaktur terus meningkat meski di tengah himpitan pandemi. Nilai ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 mencapai USD160 miliar atau berkontribusi sebesar 76,51 persen dari total ekspor nasional.
Angka tersebut telah melampaui capaian ekspor manufaktur sepanjang tahun 2020 sebesar Rp131 miliar, dan bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor tahun 2019.
“Jika dibandingkan dengan Januari-November 2020 (c-to-c), maka kinerja ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 meningkat sebesar 35,36 persen. Kinerja ekspor sektor manufaktur ini sekaligus mempertahankan surplus neraca perdagangan yang dicetak sejak bulan Mei 2020,” ujar Agus.
Menperin menjelaskan, capaian sektor industri manufaktur dari sisi investasi dan ekspor mengiringi kontribusinyapadapenerimaan negara dan terhadap pembentukan PDB nasional yang terus meningkat.
“Untuk pajak sektor industri pengolahan sepanjang tahun secara rerata berkontribusi sebesar 29 persen, sementara penerimaan cukai sektor industri menyumbang 95 persen dari total penerimaan cukai nasional,” jelasnya.