Hemmen
Berita  

Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Lulus 155 Orang

ilustrasi OJK

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Berdasarkan hasil Seleksi Tahap I atau seleksi administratif Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027 memutuskan 155 orang lulus.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” dalam keterangan tertulis Bank Indonesia yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati, Senin, 31 Januari 2022.

Kemenkumham Bali

Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I akan mengikuti Seleksi Tahap II, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

Dalam rangka Seleksi Tahap II masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap I, dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA  OJK Percepat Transformasi Digital

a. Menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB;
b. bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada).

Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.

Hasil Seleksi Tahap II akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.

BACA JUGA  Kapenrem 051/Wkt: Tawa Gembira Anak Obat Penawar Personel Satgas TMMD

Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, agar seluruh Calon Anggota DK OJK menjaga kesehatannya sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal, termasuk Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan (hadir fisik) di rumah sakit yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi, yang akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil Seleksi Tahap II.

 

 

Tinggalkan Balasan