Hemmen
Berita  

Soal Demo UU Omnibus Law, Begini Pandangan Prabowo Subianto

Menhan Prabowo Subianto saat kunjungan bilateral ke Kementerian Pertahanan India/dok.instagram Prabowo Subianto

Jakarta, SudutPandang.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto angkat suara soal kericuhan akibat demonstrasi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Dalam pandangannya, Ketua Umum Partai Gerindra ini bisa memahami penolakan yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, termasuk buruh.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Jadi saya kira begini. Para pemimpin buruh, mereka punya kewajiban untuk membela kepentingan buruh,” kata Prabowo, dalam video yang dilansir DPP Gerindra, Senin (12/10/2020) malam.

Kendati demikian, Prabowo mengingatkan kalau negara dalam keadaan sulit akibat pandemi Covid-19.

Tidak hanya kesehatan, ekonomi pun terguncang. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana.

Oleh karena itu, lanjut Prabowo, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mengatasi permasalahan-permasalahan itu dengan cara mengurangi hambatan-hambatan yang memperlambat kebangkitan perekonomian.

BACA JUGA  Ahmad Muzani: Pengabdian Prabowo Tidak Pernah Usai untuk Bangsa dan Negara

“Dengan Covid-19 ini, terjadi penurunan drastis di bidang pariwisata, iya kan? Berarti berapa karyawan hotel yang terancam atau sudah PHK dan di mana-mana itu.

“Kemudian perusahaan-perusahaan jasa lainnya, jasa angkutan, kemudian permintaan juga turun, ini semua jadi satu. Bukan hanya kepada kita, negara lain sangat parah,” ujarnya.

“Tapi memang buruh itu korban. Kita memahami ini. Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang, dan semua yang sulit tidak hanya buruh, ada orang yang tidak di pabrik kerja, dia kerja seharian, tukang gunting rambut, ada tukang kaki lima soto dan sebagainya,” ungkapnya.

“Dengan Covid-19 orang takut banyak yang nggak belanja. Mereka bagaimana sehari-hari? Siapa yang melindungi mereka? Semua terkena,” papar Prabowo.(rkm)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan