Hemmen

Terkait Pendampingan Hukum, Silo Santoso Serahkan Piagam Penghargaan kepada Doddy Witjaksono

General Manager PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Silo Santoso berikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Doddy Witjaksono di Aula Kejari Jakarta Utara. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Manajemen PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Penghargaan itu diberikan atas pendampingan hukum untuk pemulihan dan penyelamatan aset negara milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok.

Aset negara atas HPL No. 01/Tanjung Priok yang terletak di Jalan Industri III seluas 8.075 m2 dengan potensi pendapatan mencapai Rp.137,9 M (luas lahan dikali NJOP setempat) itu, bisa diselamatkan dalam kurun waktu dua pekan. Dengan pemulihan dan penyelamatan aset negara tersebut, kini dapat dioptimalkan kembali oleh PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok. Lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh mitra.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pemberian apresiasi itu  ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan oleh General Manager PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Silo Santoso kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Doddy Witjaksono di Aula Kejari Jakarta Utara, Jumat (25/2/22) kemarin. Menurut Silo Santoso, pendampingan hukum ini didasarkan atas nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak.

BACA JUGA  Formula E Sumbangkan 4.500 Pohon Untuk TK Hingga SMA di Jakarta

“Kami berterima kasih kepada Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang melaksanakan pendampingan hukum kepada kita, sebagai BUMN kepelabuhanan yang memiliki tugas menjaga kelancaran arus barang dari sisi kepelabuhanan. Di mana, masalah-masalah hukum perdata yang menyangkut kewajiban- kewajiban mitra kerja akhirnya dapat diselesaikan,” kata Silo, usai penyerahan Piagam Penghargaan.

Silo berharap pendampingan hukum atas pemulihan dan penyelamatan aset negara, bisa terus terjalin dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset untuk peningkatan pelayanan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok. Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jakarta Utara, Doddy Witjaksono mengatakan akan selalu menyelesaikan masalah-masalah hukum aset negara berupa tanah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA  Anies: Maaf Mengecewakan yang Menyebut Kapal Ini Takkan Berlayar

Hal senada diungkapkan Kajari Jakarta Utara, I Made Sudarmawan. Menurutnya, semua itu sebagai implementasi dari Instruksi, Jaksa Agung RI Burhanuddin yang meminta kepada para Kepala Satuan Kerja (Kajati dan Kajari) agar segera bentuk Tim Khusus untuk memberantas sindikat mafia tanah yang menghambat proses pembangunan nasional, khususnya di sektor kepelabuhanan yang berdampak pada pelayanan kepelabuhanan dan menurunkan daya tarik investor.

Turut hadir dalam acara tersebut, DGM Komersial Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Dimas Rizky Kusmayadi dan Manager Hukum & Asuransi Marlamb Samuel Y. (red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan