Hukum  

Terungkap, Siskaeee Juga Beraksi di Jakarta dan Bali

Dok.Ilustrasi

YOGYAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi menetapkan perempuan berinisial FCN atau Siskaeee sebagai tersangka atas kasus du6 pornoaksi di Bandara YIA. Polisi menemukan bahwa tersangka Siskaeee tak hanya membuat konten video porno di Yogyakarta, namun juga di Jakarta dan Bali.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menjelaskan, ada tiga daerah yang dipakai tersangka untuk memproduksi video porno. Tiga daerah ini yaitu Bali, Jakarta dan Yogyakarta.

“Ada tiga daerah yaitu Yogyakarta, Jakarta dan Bali yang sering tersangka gunakan untuk mengambil atau merekam video atau foto,” ucap Yuliyanto, Selasa (7/12/2021).

Selain itu, Yuliyanto juga menerangkan ada sejumlah tempat yang dipakai tersangka untuk membuat video porno. Tempat ini yaitu tempat berkategori ruang terbuka dan ruang tertutup.

“Tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum. Seperti di mall, parkiran, rest area tol, toko buku dan swalayan. Dilakukan juga di ruang tertutup seperti di kos, hotel, tempat gym, dan kamar mandi pesawat,” kata Yuliyanto.

Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menerangkan motif tersangka membuat video berkonten pornografi adalah untuk memenuhi kebutuhan seksual dan mendapatkan penghasilan atau motif ekonomi.

Dok.Ilustrasi

“Pendapatan kotor tersangka dari tanggal 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021 mendapatkan Rp2 miliar. Rata-rata penghasilan tersangka yang didapat tiap bulannya (dari satu video) sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta,” ungkap Roberto.(red)

Tinggalkan Balasan