Hemmen
Bali  

Tutup Tahun 2022, PNBP Kantor Imigrasi Denpasar Tembus Rp 120 Miliar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyadi (Foto:Istimewa)

“Pemulihan perekonomian Bali sepanjang tahun 2022 dengan berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung bangkitnya sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19 berkontribusi pada peningkatan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.”

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menutup tahun 2022 dengan mencatatkan kinerja positif. Salah satu kinerja hebat itu ditunjukkan dengan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.120.820.655.411 (214,97 persen). Jumlah itu jauh melampaui target PNBP tahun 2022 sebesar Rp.56.201.250.000.

“PNBP tersebut diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor, izin tinggal keimigrasian, serta visa. Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mampu merealisasikan anggaran mencapai 96,41 persen,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyadi, dalam keterangan pers, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Tedy, pemulihan perekonomian Bali sepanjang tahun 2022 dengan berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung bangkitnya sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19 berkontribusi pada peningkatan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

“Pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan guna memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) sebagai pelaku perjalanan internasional dengan tetap memperhatikan pengawasan keimigrasian serta penerapan protokol kesehatan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” papar Tedy.

Ia mengatakan, kebijakan terkait perluasan subjek Visa on Arrival (VOA) dan perluasan TPI yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi juga berimbas meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali.

“Kemudahan tersebut semakin dirasakan dengan diluncurkannya e-VOA menjelang dilaksanakannya perhelatan internasional KTT G20 di Provinsi Bali,” kata Tedy.

Tedy menerangkan, tercatat sebanyak 2.789 orang wisatawan asing dari berbagai negara masuk melalui TPI Pelabuhan Benoa sepanjang tahun 2022.

“Dalam hal pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menerbitkan 41.031 paspor bagi WNI, sedangkan penerbitan izin tinggal bagi WNA mencapai 73.767 permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 38.339 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 9.115 permohonan, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 627 permohonan, dan perpanjangan VOA sebanyak 26.686 permohonan,” terangnya.(one/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan