Hemmen
Bali  

Wisatawan Mulai Berdatangan ke Kabupaten Badung

Personel Polsek Kuta Utara siaga di tempat wisata memastikan prokes/Foto:istimewa

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Wisatawan mulai berdatangan ke Kabupaten Badung sejak dibukanya kembali sejumlah objek wisata. Pemerintah daerah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanaan Kehidupam Baru di Provinsi Bali.

Pantauam Sudutpandang.id, Rabu (15/9/2021), wisatawan sudah mulai berdatangan meski jumlahnya masih sangat terbatas.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Salah satu tempat wisata, di Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, terlihat sudah ada beberapa wisatawan asing mengunjungi pantai.

Begitu pula di tempat wisata lainnya, seperti Pantai Seseh, Pantai Petitenget, Canggu, dan Wisata Sangeh juga sudah mulai nampak wisatawan menikmati indahnya Bali.

BACA JUGA  Senin Cerdas Tangkas, Polsek Kuta Tingkatkan Pelatihan Fungsi Kepolisian

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, menjelaskan, bahwa pemerintah sudah membuka 50% kunjungan wisatawan di tempat-tempat wisata, namun tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) sesuai SE Gubernur Bali No 15 tahun 2021.

“Ya tempat wisata di seluruh Bali, khususnya kabuaten badung sudah bisa di buka sejak tanggal 7 September 2021,” kata Putu Diah, dalam keterangannya.

Ia mengharapkan kepada masyarakat meskipun sudah dibuka tempat-tempat wisata, namun Prokes tetap ditaati. Ini semua demi untuk menjaga Pulau Dewata segera keluar dari wabah Covid-19.

“Ayo kita saling menjaga, hanya dengan saling mengingatkan, Covid-19 akan segera berlalu dan kita bisa beraktifitas seperti sedia kala,” ajaknya.(one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan