Hemmen
Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota Bekasi meminta adanya penambahan jumlah kepala keluarga penerima dana bantuan langsung tunai sebagai kompensasi dampak pembuangan sampah di Bantargebang. Hal ini di katakana oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

Permintaan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi.

Kemenkumham Bali

“Ada permohonan jumlah KK yang menerima BLT, kemarin ada 18 ribu KK, ditambah 6 ribuan,” ucap Asep di Balai Kota, Rabu (13/10/2021).

Asep menjelaskan, penambahan jumlah KK lantaran ada 4 kelurahan yang terdampak dari pembuangan sampah di Bantargebang. Sementara jumlah penerima BLT belum mencakup kelurahan yang terdampak.

Asep pun mengaku selama penambahan jumlah KK tidak mengubah kesepakatan formula nilai kompensasi, Pemprov DKI tidak mempersoalkan permintaan Pemkot Bekasi.

BACA JUGA  Puluhan Tahun Rusak, Jalan Ini Mulai Diperbaiki

“Selama memang sesuai dengan formula yang ditetapkan dan itu tidak melebihi ya kita pasti sepakat,” ujarnya.

Perlu diketahui, nilai BLT yang diterima setiap kepala keluarga adalah Rp300.000. Nilai tersebut diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Pemkot Bekasi dalam bentuk dana hibah.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi berencana mengusulkan kenaikan 100 persen biaya pengolahan sampah yang diberikan DKI Jakarta ke Bekasi. Usulan ini menjadi fokus pembahasan Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan ditargetkan tuntas pada Oktober.

“Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar, mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Angka pastinya belum,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).

BACA JUGA  Shayne Pattynama Sudah Jalani Proses Naturalisasi

Yayan menuturkan, kontrak penggunaan TPST Bantar Gebang antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI akan berakhir tahun ini. Untuk itu, imbuhnya, perpanjangan kontrak akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang diharapkan di masa depan.

Misalnya saja, sebut Yayan, kalusul perjanjian kontrak yaitu besaran dana kompensasi yang diberikan.

“Besaran dana kompensasi yang diberikan itu menjadi titik konsentrasi kita,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yayan mengatakan, dana bantuan langsung tunai kepada masyarakat, pengelolaan sampah dengan teknologi ramah lingkungan, juga menjadi konsentrasi Pemkot Bekasi.

“Salah satunya diharapkan terbangunnya PLTSa bersama, karena kalau tidak dimusnahkan sampah itu akan terus menggunung, banyak lah, isu kerusakan lingkungan juga, perbaikan lingkungan, infrastruktur, itu juga jadi konsen kita,” tandasnya.(red)

BACA JUGA  Ambisi Saling 'Bunuh' Atletico dan Bilbao

 

 

Tinggalkan Balasan