Hemmen

Alhamdulillah, 28 Lulusan PKN STAN Terima SK Pengangkatan CPNS dari Gubernur Kalbar

Foto:dok.Pemprov Kalbar

Pontianak, Sudutpandang.id – Sebanyak 28 orang lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) menerima Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (30/3).

Sutarmidji mengatakan, para CPNS harus memahami aturan-aturan kepegawaian, tugas pokok, dan fungsi, serta profesionalisme.

“Saya berharap para CPNS ini paham akan aturan-aturan kepegawaian, tugas pokok dan fungsi dalam bekerja serta profesional. Dalam arti profesional ini, saudara para CPNS berupaya meningkatkan pemahaman terhadap bidang saudara geluti. Apalagi bidang keuangan, aturan-aturan setiap tahun, puluhan aturan yang baru. Maka saudara harus pahami aturan itu,” kata Sutarmidji, saat memberikan sambutan usai penyerahan SK Pengangkatan CPNS.

BACA JUGA  Lantik Bupati dan Wabup Sekadau, Gubernur Minta Fokus Tangani Covid-19

Lebih lanjut orang nomor satu di Kalbar ini mengingatkan kepada para CPNS untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan maladministrasi, atau perbuatan merugikan yang dapat membuat jenjang karier akan terhambat.

“Karena saudara masih CPNS dan masih muda, jangan rusakkan otak saudara dengan hal-hal yang merusak karier saudara. Perjalanan karier saudara masih panjang dan jangan mau kalau diajak untuk KKN, maladministrasi, atau hal-hal yang tidak pas,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada para CPNS untuk selalu berinovasi. Sebab di zaman era digitalisasi saat ini perlu adanya inovasi sebagai kunci kompetisi.

“Jika kita tidak memiliki inovasi, mustahil kita memenangkan kompetisi,” imbaunya.

SDM Unggul Kunci Keberhasilan

BACA JUGA  Resmikan Gedung Mapolres Kapuas Hulu, Ini Pesan Kapolda Kalbar

Sutarmidji menyebut pembangunan SDM aparatur yang unggul menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang baik di masa depan, terutama dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau normal baru.

Akibat adanya pandemi Covid-19 seperti saat ini, ASN diwajibkan untuk tetap meningkatkan kinerja dan selalu produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

“Peningkatan SDM aparatur di Provinsi Kalbar merupakan aset dan unsur vital yang sangat menentukan dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah yang baik, sehingga diharapkan dapat mewujudkan Kalbar yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menandatangani nota kesepahamanan bersama 54 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mendukung penempatan lulusan PKN STAN di luar Kemenkeu.

BACA JUGA  Sutarmidji Ikuti Rakorwasin Pemerintah Bersama Presiden Jokowi Secara Virtual

Pada 2020, sebanyak 1.014 dari total 2.447 lulusan PKN STAN yang diwisuda, dialokasikan ke kementerian/lembaga, dan Pemda. Sebanyak 674 lulusan dialokasikan ke 41 kementerian selain Kemenkeu, dan sebanyak 367 lulusan dialokasikan ke Pemda.(L4Y)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan