JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Pelacakan Aset pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan 1 unit rumah mewah milik TN alias AN, tersangka kasus korupsi timah, yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7, Sumarecon Serpong, Banten.
“Ditemukan pada Selasa (14/05/2024), sekitar pukul, 18.00 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip Minggu (19/5/2024).
Ketut menjelaskan, 1 unit rumah dengan luas 805 m2 itu lalu disita tim Pelacakan Aset Kejagung.
Diketahui properti 1 unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Adapun kegiatan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.
Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (05)