Ungkap Judi “Online”, Kapolri: Pemanggilan Kepala BP2MI Diharapkan Dipercepat

Kapori
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024). FOTO: Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemanggilan Kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri diharapkan dapat mempercepat pengungkapan sosok T dalam kasus judi online (judol) yang disebutkan Benny, demikian disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Ahad (28/7/2024) disampaikan Kapolri di Jakarta Timur, Sabtu (27/7) saat ditemui pers.

Kemenkumham Bali

“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” katanya.

Selain itu, kata dia, permintaan klarifikasi dari Benny bertujuan agar informasi yang didapatkan oleh penyidik dittipidum lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan pelaku judi online.

BACA JUGA  Ini Alasan Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan

Dittipidum Bareskrim Polri bakal memanggil Benny Ramdhani pada Senin (29/7) untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.

Adapun pemeriksaan oleh penyidik diagendakan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA  Lemkapi Apresiasi Kapolri Peduli Korban Terjerat Kabel

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” katanya.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” kata Benny Rhamdani. (Ant/02)