Kejari Jakpus Kampanyekan Anti Korupsi dengan Berbagi Kaos

Anti korupsi
Peringkat Hakordia 2024,kejari Jakpus bagi Kaos dan stiker anti korupsi (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggelar kegiatan pembagian kaos dan stiker bertema anti korupsi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Terowongan Kendal, Stasiun BNI Sudirman, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12/2024).

Pembagian ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi dan mengajak mereka untuk berperan serta dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar.

Kemenkumham Bali

Ruri Febrianto, SH, MH, selaku Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan penting tentang pencegahan korupsi kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui pembagian kaos dan stiker ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya korupsi dan pentingnya peran aktif setiap individu dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).

BACA JUGA  MA Pecat Oknum Juru Sita PN Jakarta Barat

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Pusat, Ruri Febrianto, SH, MH, dan diikuti oleh sejumlah pejabat Kejari Jakarta Pusat, termasuk Kasubagbin Tine Sumarwati, SH, MH, Kasi Intel Bani Immanuel Ginting S, SH, MH, serta Kasi B3R Dr. Faizal Putrawijaya, SH, MH.(PR/04)