Bali  

Tim Gabungan Yustisi PPKM Darurat Sisir Warung, Restauran dan Obyek Wisata

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim gabungan Yustisi TNI-Polri, Satpol PP dan relawan Desa Canggu, menyisir obyek wisata Batu Bolong mulai dari warung-warung, restauran dan tempat perbelanjaan lainnya yang ada di Kecamatan Kuta Utara, Jumat (9/7/2021) pagi.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung, Bali.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Kanit Binmas Polsek Kuta Utara AKP I Ketut Geniawan, yang memimpin yustisi gabungan menyebutkan kegiatan ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat di Kabupaten Badung.

BACA JUGA  TPI Itjen Lakukan Desk Evaluasi, UPT Kanwil Kemenkumham Bali Siap Raih Predikat WBK 

“Belum kita temukan pelanggaran, semua warung makan menyiapkan makanan terhadap pelanggan dengan take way,” katanya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Selain itu, para pedagang yang menyiapkan sajiannya juga tetap mentaati protokol kesehatan serta mengimbau ke pelanggannya secara take way.

BACA JUGA  Promosi Vila di Bali, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Singaraja

Ia mengucapkan terima kasih kepada para pedagang maupun petugas yang bertugas di obyek wisata telah mematuhi dan mengimbau para pelanggan serta pelancong diarahkan untuk pulang. Pasalnya, tempat wisata ditutup untuk sementara waktu.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, selain Kanit Binmas yakni Kasat Polair Polres Badung AKP I Wayan Jiwa Antara, Kasubbag Sarpras Bagsumda Iptu I Ketut Kerta Negara, Kepala Desa Canggu, TNI, Satpol PP, Relawan Desa Canggu serta puluhan anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung.(one)

BACA JUGA  Cek Layanan dan Fasilitas, Kakanwil Kemenkumham Bali Sidak Rutan Gianyar

Tinggalkan Balasan