Bali  

Polres Badung Terus Jaga Ketat Pos Penyekatan 

Foto:dok.Humas Polres Badung
Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Polres Badung melakukan penyekatan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di depan Kantor Camat Mengwi, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Mengwi, Selasa (13/7/2021) pagi.

Pos penyekatan itu sebagai tanda peringatan kepada pengendara kendaraan, bahwa di jalan tersebut diberlakukan penyekatan. Semua pengendara jika tidak melengkapi kartu vaksin atau swab tes harus memutar balik kendaraan.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, seizin Kapolres Roby Septiadi menyebutkan PPKM Darurat Kabupaten Badung dan sekitarnya yang berlaku sejak 3 sampai 20 Juli 2021.

“Akan terus diperketat, bahkan diputar balik bagi mereka yang tidak lengkap,” tegas Aan.

BACA JUGA  lngatkan Personel Terapkan Pola Hidup Sehat, Kapolsek Kediri Bagikan Vitamin C dan Telur

“Dari 2 titik penyekatan yakni di perbatasan wilayah Kabupaten Badung dan depan Kantor Camat Mengwi, kini ditambah satu lagi di Jalan Raya Canggu – Tanah Lot Kecamatan Kuta Utara, Badung,” tambahnya.

Menurutnya, petugas akan memeriksa identitas pengendara dan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 3 titik di wilayah Kabupaten Badung.

BACA JUGA  Ubud Gianyar Dikepung Banjir

“Tiga ruas jalan yang dilakukan penyekatan kendaraan tersebut berarti menambah daftar lokasi pembatasan mobilitas sebelumnya,” jelasnya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Ada 3 titik penyekatan yang kita jaga selama ini, satu di antaranya daerah rawan (jalan pintu masuk terminal-red) dan sudah puluhan kendaraan yang berhasil kita putar balik,” urainya.(one)

BACA JUGA  Satlantas Polres Badung Imbau Masyarakat Taati Prokes

Tinggalkan Balasan