“Ujian Profesi Advokat diawasi langsung oleh DPN Peradi. Kami tidak main-main, tidak ada kompromi terhadap kecurangan. Semua dilakukan demi mencetak advokat yang benar-benar berkualitas dan siap mengabdi dengan profesionalisme.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komitmen untuk mencetak advokat yang berkualitas dan berintegritas tinggi ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Jakarta Utara melalui penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang berlangsung di sebuah hotel kawasan Sunter, pada Sabtu (14/6/2025).
Sebanyak 41 peserta UPA Angkatan XI Tahun 2025 mengikuti ujian advokat dengan pengawasan yang sangat ketat. UPA ini dilaksanakan dengan standar disiplin tinggi, di mana setiap peserta hanya diperbolehkan membawa alat tulis. Meja peserta disterilkan dari semua bentuk bantuan, termasuk buku, catatan, dan telepon genggam, guna menjaga integritas proses ujian.
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, S.E., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelenggaraan UPA ini merupakan bagian dari upaya nyata Peradi SAI dalam menjaga marwah profesi advokat.
“Ujian Profesi Advokat diawasi langsung oleh DPN Peradi. Kami tidak main-main, tidak ada kompromi terhadap kecurangan. Semua dilakukan demi mencetak advokat yang benar-benar berkualitas dan siap mengabdi dengan profesionalisme,” ujarnya.
Selama pelaksanaan ujian, Carrel Ticualu turut didampingi oleh jajaran panitia dan pengawas, yaitu Dirgayati H. Lase, S.H. (perwakilan pengawas dari DPN Peradi), Donny M.S.G. Munthe, S.H., M.H., Restu Widiastuti, S.H., M.H., Sri Astuti, S.H., M.H., Pipit Suwito, S.H., M.H., dan Ryan Pratama, S.H., M.H.

Pihak DPC Peradi SAI Jakarta Utara beserta panitia juga mengapresiasi semangat para peserta yang telah menunjukkan kedisiplinan dan antusiasme tinggi selama ujian. Menurut mereka, para peserta telah tepat memilih Peradi SAI sebagai wadah profesional untuk menapaki karier sebagai advokat.
Adapun pengumuman kelulusan ujian akan diumumkan secara langsung oleh DPN Peradi dalam kurun waktu lima minggu ke depan.
Melalui pelaksanaan UPA yang profesional, transparan, dan disiplin ini, Peradi SAI Jakarta Utara berharap dapat terus mencetak advokat-advokat baru yang tak hanya menguasai hukum secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menegakkan keadilan.(01)