JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial DFJ (27), yang diduga kuat sebagai pelaku penembakan terhadap dua warga negeri Kangguru di Bali.
Siaran pers Ditjen Imigrasi Rabu (18/6/2025) menyebutkan, penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (16/6/2025) pukul 06.25 WIB.
DFJ diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia dengan tujuan akhir Kamboja melalui Singapura. Saat melewati sistem autogate, identitas DFJ langsung terdeteksi sebagai subjek pencekalan. Lampu indikator pada autogate menyala merah, menandakan bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar cegah tangkal (cekal).
Petugas imigrasi segera mengamankan DFJ dan menghubungi pihak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa sistem autogate kami sangat efektif dalam mendeteksi pelintas yang masuk daftar pencegahan. Ini adalah bukti bahwa teknologi dapat mendukung keamanan perlintasan secara optimal,” ujar Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Penembakan di Bali
Sebelumnya, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 00.15 WITA, dua warga negara Australia menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah vila di kawasan Banjar Sedahan, Kabupaten Badung, Bali. Satu korban
dinyatakan tewas di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.
Kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat gabungan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi dari Interpol Indonesia, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam insiden tersebut.
Diserahkan ke Kepolisian
Usai ditangkap, DFJ langsung dibawa ke Gedung Ditjen Imigrasi oleh tim dari Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian bersama Interpol Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DFJ menunjukkan keterkaitan signifikan dengan insiden penembakan tersebut.
“Sesuai tugas dan fungsi kami, setelah dilakukan pemeriksaan, DFJ kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Yuldi.
Pada hari yang sama pukul 22.00 WIB, tim Polres Badung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein tiba di Gedung Ditjen Imigrasi untuk menjemput DFJ.
Serah terima dilakukan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dan DFJ langsung dibawa ke Bali guna menjalani proses hukum lanjutan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengapresiasi koordinasi cepat lintas lembaga dalam pengamanan DFJ.
“Penangkapan ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antara Imigrasi dan Interpol, serta peran penting teknologi dan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan nasional,” ujar Agus.
Saat ini, DFJ dalam pengawasan kepolisian dan akan menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kasus penembakan yang menewaskan satu warga negara asing tersebut.(One/01)