JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Erick Thohir meluncurkan kebijakan baru dalam rangka reformasi birokrasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sebanyak 191 peraturan menteri yang terbit sejak 2009 kini disederhanakan menjadi hanya 20 aturan inti.
Langkah ini disebut sebagai terobosan besar untuk mewujudkan tata kelola olahraga nasional yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif di tingkat global.
Salah satu keputusan penting dari deregulasi ini adalah pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, aturan yang sebelumnya menuai polemik karena dianggap membatasi ruang gerak organisasi olahraga.
“Setelah melalui diskusi panjang dengan stakeholder olahraga dan pakar hukum, kami memutuskan untuk mencabut Permenpora 14/2024. Keputusan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan berdaya saing,” tegas Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya (23/9/2025).
Menurut kajian internal Kemenpora, substansi aturan tersebut sebenarnya sudah diakomodasi dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan PP Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Akibatnya, keberadaan Permenpora 14/2024 dinilai tumpang tindih dan tidak lagi relevan.
Banyak induk organisasi olahraga memberikan dukungan penuh atas deregulasi ini. Erick menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya soal pemangkasan aturan, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap pelaku olahraga dan pemuda.
“Kalau aturan terlalu banyak, proses jadi berbelit. Dengan deregulasi, komunikasi dengan federasi olahraga, lembaga pendidikan, hingga komunitas akar rumput akan jauh lebih mudah. Ini birokrasi yang melayani, bukan membatasi,” jelas Erick.
Dengan aturan yang lebih sederhana, Kemenpora berharap mampu:
- Memperkuat sinergi dengan organisasi olahraga di dalam dan luar negeri.
- Memberi ruang lebih luas bagi inovasi dan kerja sama internasional.
- Mempercepat akses dukungan pemerintah bagi organisasi pemuda maupun cabang olahraga.
- Menjadi fondasi kuat bagi pembinaan atlet dan talenta olahraga nasional.
Erick menambahkan, penyederhanaan aturan ini hanyalah langkah awal. Ke depan, Kemenpora akan lebih fokus pada implementasi program pembinaan yang efektif serta peningkatan prestasi Indonesia di kancah global.
“Dengan regulasi yang ringkas, kita bisa lebih cepat beradaptasi menghadapi dinamika olahraga dunia. Target kita jelas: tata kelola olahraga Indonesia tidak hanya sesuai standar nasional, tapi juga kompetitif secara internasional,” pungkas Erick Thohir.(PR/04)










