Kalapas Kediri Siap Perangi Narkoba dan Pelanggaran Internal

Narkoba
Kalapas Kediri, Solo hin beserta jajaran saat Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang di gelar seluruh Indonesia. (Foto : Humas Lapas Kediri)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba, pungutan liar dan pelanggaran etika di lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/10/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.

“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen kuat untuk berperang melawan narkoba, mencegah pungutan liar, menolak praktik penipuan, dan menjunjung tinggi etika profesi,” tegas Mashudi.

Mashudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia atas dedikasi mereka menjaga integritas dan keamanan di lingkungan kerja.
Ia menegaskan bahwa keamanan adalah fondasi utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.

BACA JUGA  Pramella: Perlu Sinergi Antar Lembaga untuk Permudah Investasi Melalui Family Office 

“Aman itu mahal, tapi tidak aman itu jauh lebih mahal. Karena dari rasa aman, lahir kepercayaan dan kredibilitas lembaga,” ujar Mashudi.

Menurutnya, menjaga kepercayaan publik adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemasyarakatan, terutama di tengah tantangan besar seperti penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran internal.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya jargon, melainkan komitmen nyata seluruh petugas pemasyarakatan.

“Kami bertekad untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kerja tanpa kompromi sedikit pun,” tegas Solichin.

Ia juga menyerukan pentingnya disiplin, integritas, dan keteladanan bagi seluruh petugas dalam menjaga nama baik institusi.

“Mari bersama-sama menolak pungli, praktik penipuan, dan pelanggaran etika. Ini bukan sekadar komitmen di atas kertas, tapi langkah nyata untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

BACA JUGA  Legislator Minta DKI Perbanyak Titik Jangkauan Transportasi Umum

Kalapas Kediri juga menyoroti pentingnya sinergi antar unit kerja serta pengawasan berlapis guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.

Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama ini adalah bentuk ikrar moral dan profesional seluruh petugas untuk bekerja dengan jujur, tangguh, dan bertanggung jawab.

“Kami siap menjadi garda terdepan mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba dan barang terlarang. Keberhasilan bukan diukur dari kata-kata, tapi dari tindakan nyata,” tegasnya menutup pernyataan.

Langkah Lapas Kediri ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui program ‘Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba’ (Bersinar) yang terus digalakkan secara nasional. Program ini menekankan pentingnya deteksi dini, pencegahan, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA  Setelah Natal, Singkawang Akan Dilewati Gerhana Matahari Cincin

Dengan semangat reformasi birokrasi, seluruh jajaran pemasyarakatan diharapkan menjadi teladan dalam integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan narkoba.(CN/04)