KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyatakan dukungan penuhnya terhadap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para kepala kejaksaan negeri dan bupati/wali kota se-Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (5/11/2025).
Menurut Wakil Wali Kota Bekasi, penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah penting dalam mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga kejaksaan, terutama dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dengan kejaksaan, khususnya dalam pencegahan dan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kerja sama tersebut akan memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah daerah. Pendampingan dari kejaksaan diyakini dapat memastikan bahwa setiap program pembangunan, kebijakan publik, dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai kerangka hukum yang berlaku.

“Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan, pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berlangsung lebih tertib, efisien, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Bekasi juga menegaskan bahwa sinergi dengan kejaksaan adalah komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang berintegritas sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance dan menciptakan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan,” tuturnya.
Ia berharap MoU dan PKS tersebut tidak berhenti pada penandatanganan saja, tetapi dilanjutkan dengan implementasi nyata melalui koordinasi intensif, pendampingan hukum berkelanjutan, dan pelaksanaan tugas pengawasan yang konsisten.
“Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.(PR/04)









