ASAHAN,SUDUTPANDANG.ID – PT Bank Sumut kembali mencatat momentum penting melalui pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara selaku Pemegang Saham Pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (24/11/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh pemegang saham bersepakat menyetujui kebijakan strategis terkait penyertaan modal pemerintah daerah melalui skema inbreng aset. Mekanisme ini dianggap sebagai langkah bersejarah karena memungkinkan daerah berkontribusi pada penguatan modal Bank Sumut tanpa harus menguras kas APBD, selama aset yang diserahkan memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kesepakatan ini muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang memerlukan penyesuaian pada berbagai sektor. Dengan adanya opsi inbreng, pemerintah kabupaten/kota memiliki ruang yang lebih fleksibel untuk tetap menjalankan kewajiban penyertaan modal sekaligus menjaga stabilitas belanja prioritas pembangunan.
Di sisi lain, keputusan tersebut menjadi dorongan penting bagi Bank Sumut dalam memperkuat struktur modalnya. Bank yang saat ini berada dalam kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1 tersebut membutuhkan akselerasi permodalan sebagai bagian dari agenda transformasi agar mampu bersaing lebih kuat dan beroperasi secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Asahan dalam forum tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap keputusan bersama para pemegang saham. Kebijakan inbreng dinilai sebagai pilihan realistis dan sejalan dengan kebutuhan daerah untuk tetap berkontribusi dalam penguatan bank pembangunan daerah tanpa mengganggu prioritas APBD.
Bank Sumut sendiri selama ini dipandang memiliki posisi strategis dalam pembiayaan sektor riil, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan layanan publik di berbagai daerah.
RUPS-LB juga menghasilkan keputusan penyegaran manajemen Bank Sumut. Pada jajaran Komisaris dan Direksi, ditetapkan Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen, disusul pengangkatan Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, serta Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah. Selain itu, Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA juga ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.
Seluruh formasi tersebut akan mulai bertugas setelah dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh OJK. Dengan keputusan yang komprehensif ini, Bank Sumut diharapkan dapat memperkuat posisinya sebagai bank pembangunan daerah yang berperan signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan.(MA/04)










