BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial VG (50) ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya di Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/1/2026). Polisi turut menemukan surat wasiat yang ditinggalkan korban di lokasi kejadian.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui seorang saksi yang bekerja di rumah tempat korban tinggal. Saksi melihat WNA Rusia itu dalam posisi tidak bernyawa dan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara mengarah pada meninggal dunia akibat kondisi kesehatan psikologis korban,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Keterangan dari pemilik rumah, Made Nasia (63), menyebutkan korban sempat mengalami gangguan psikologis dan pernah mendapatkan pemeriksaan medis sebelum peristiwa terjadi.
Korban jarang keluar rumah dan diketahui memiliki riwayat depresi yang terkait kondisi pribadi dan pengalaman masa lalu.
Tim identifikasi Polres Badung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan sejumlah barang pribadi korban, termasuk dokumen perjalanan, uang tunai, dan surat wasiat.
Surat tersebut berisi permintaan korban mengenai pengurusan hewan peliharaan dan donasi barang pribadi, namun isi rinci surat tidak dipublikasikan untuk menghormati privasi korban dan keluarganya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah, Denpasar, untuk dilakukan penitipan jenazah dan keperluan administrasi lebih lanjut.
Polisi juga berkoordinasi dengan pemilik rumah serta pihak terkait untuk menghubungi keluarga atau perwakilan diplomatik Rusia.
Agus menambahkan, pihak kepolisian meminta keluarga atau kerabat korban segera melapor secara resmi agar proses penanganan jenazah, termasuk pemulangan atau pengurusan kremasi, dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi sekitar dan memberikan perhatian terhadap kesehatan mental, serta melaporkan setiap kejadian darurat kepada pihak berwenang.
“Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak korban,” kata Agus.(One/01)










